Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB bakal mendapat kenaikan jumlah suara pada Pemilu 2024. Direktur Pileg DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan berdasarkan tabulasi suara internal partainya, mereka akan mendapat penambahan 23 kursi DPR RI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Alhamdulillah dari eksisting 58 kursi yang sekarang di Senayan ini aman semuanya dan akan ada penambahan dari kenaikan jumlah suara ini menjadi 81 kursi," kata Cucun di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Ahad, 18 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan tabulasi ini, kata dia, perolehan suara PKB untuk DPR RI pada Pileg 2024 naik signifikan dari perolehan suara pada Pileg 2019.
"Secara suara, suara PKB naik 6.007.425 atau 2,41 persen, dari 13.570.097 atau 9,69 persen di Pileg 2019 menjadi 19.577.522 suara atau 12,1 persen di Pileg 2024," ujarnya.
Dijelaskannya, kenaikan 23 kursi PKB terjadi di Jawa Timur dengan 3 kursi (Jatim II, Jatim VIII dan Jatim X), Jawa Barat dengan 5 kursi (Jabar I, Jabar II, Jabar IV, Jabar VI dan Jabar XI), Banten dengan 2 kursi (Banten I dan Banten II).
Kemudian Sumatera dengan 5 kursi (Sumbar I, Sumut I, Sumut III, Riau I, Sumsel I), Kalimantan dengan 2 kursi (Kaltim dan Kalteng), Sulawesi dengan 3 kursi (Sulteng, Sulbar, Sultra), NTB 1 kursi (NTB I), Maluku 1 kursi (Maluku Utara) dan Papua 1 kursi (Papua Selatan).
Efek Muhaimin Jadi Cawapres
Menurut Cucun, kenaikan jumlah tersebut berkat efek ekor jas atau cottail effect majunya Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden mendampingi calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.
"Dengan majunya beliau juga dampak positif kenaikan suara PKB sangat signifikan," kata dia.
Berdasarkan real count Komisi Pemilihan Umum atau KPU yang ditampilkan di laman pemilu24.kpu.go.id, hingga 17 Februari 2024, PKB memperoleh 6.000.472 suara atau 10,99 persen.
PKB ikut mengusung pasangan Anies-Muhaimin bersama PKS dan NasDem. Dalam Pilpres 2024, pasangan ini berdasarkan hasil hitung cepat beberapa lembaga survei perolehan suara mereka menempati urutan kedua.
Pilihan Editor: Syarat Caleg Bisa Lolos ke DPR, Begini Hitungannya