Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Polda Jambi Periksa Komedian Debi Ceper yang Dilaporkan Siswi SMP di Kota Jambi

Komedian Debi Ceper mendatangi Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus yang dilaporkan SFA, siswi SMP di Kota Jambi.

7 Juni 2023 | 23.50 WIB

Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi menggelar restorative justice terkait kasus siswi SMP Negeri 1 Jambi berinisial SFA yang akun tiktoknya dilaporkan oleh Pemerintah Kota Jambi karena mengkritik Wali Kota Syarif Fasha, dalam pertemuan Selasa, 06 Juni 2023. [Polda Jambi]
Perbesar
Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi menggelar restorative justice terkait kasus siswi SMP Negeri 1 Jambi berinisial SFA yang akun tiktoknya dilaporkan oleh Pemerintah Kota Jambi karena mengkritik Wali Kota Syarif Fasha, dalam pertemuan Selasa, 06 Juni 2023. [Polda Jambi]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah atau Polda Jambi memeriksa komedian Deby Ceper yang dilaporkan SFA siswa SMP Kota Jambi dalam kaitan komentar negatif yang diunggahnya di media sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Sekarang sedang berproses, sedang diambil keterangan klarifikasi. Jadi tujuannya kami mau mencari tahu apa maksud dan tujuan dari komentar dia (Debi Ceper)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Komisaris Besar Christian Tory di Jambi, Rabu, 7 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya SFA, siswi SMP yang viral lantaran dilaporkan oleh Pemerintah Kota Jambi, melaporkan komedian Debi Ceper karena diduga berkomentar tidak sopan kepada dirinya lewat media sosial.

Debi tampak mendatangi Polda Jambi dengan mengenakan baju motif kotak-kotak berwarna biru. Ia menjelani pemeriksaan oleh TIm Penyidik Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi.

Menurut Tory penyidik akan melihat hasil perkembangan dari pemeriksaan sebelum melanjutkan perkara ini. Musababnya perkara ini merupakan pengaduan. Kemudian nanti akan diklarifikasi terhadpa aduan tersebut. Polisi juga akan meminta pendapat kepada beberapa pihak. Setelah tahap itu, baru akan dilanjutkan ke proses gelar perkara.

"Di situ nanti akan kami laksanakan gelar perkara untuk bisa menetapkan apakah ini bisa naik sidik atau tidak," katanya.

Sebelumnya remaja SMP Negeri 1, SFA, dilaporkan oleh Pemerintah Kota Jambi atas videonya yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha. 

Laporan terhadap SFA dibuat oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra.

Polisi kemudian memediasi kedua pihak dan melakukan restorative justice yang berujung perdamaian.

Juli Hantoro

Juli Hantoro

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus