Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Ribuan Pendaftar PPDB Jabar Ditolak, DIsdik: Ada Ketidaksesuaian Dokumen Hingga Bukti Prestasi

Pembatalan pendaftaran peserta PPDB Jabar yang dinilai melakukan kecurangan dilakukan guna membuat jera calon peserta didik maupun orang tua.

18 Juli 2023 | 11.36 WIB

Orangtua dan calon siswa mengantre saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA-SMK di SMAN 2 Bandung, Jawa Barat, Senin, 17 Juni 2019. Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Jawa Barat periode 2019/2020 sebanyak 281.950 kursi dan pendaftarannya dimulai serentak 17 Juni hingga 22 Juni 2019. ANTARA
Perbesar
Orangtua dan calon siswa mengantre saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA-SMK di SMAN 2 Bandung, Jawa Barat, Senin, 17 Juni 2019. Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Jawa Barat periode 2019/2020 sebanyak 281.950 kursi dan pendaftarannya dimulai serentak 17 Juni hingga 22 Juni 2019. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkap ada sebanyak 4.791 pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023 tingkat sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan dan sekolah luar biasa di wilayahnya yang telah ditolak. Para pendaftar PPDB Jabar itu diantaranya dinilai telah melakukan kecurangan dalam proses pendaftaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Jadi ada 4.791 yang mendaftar dengan cara-cara ilegal seperti KK, domisili, yang disiasati, sudah kita batalkan," kata Ridwan Kamil di Kota Bandung, Senin, 17 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Ridwan Kamil, penolakan itu merupakan tindaklanjut dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat atas laporan yang disampaikan kepada pemerintah provinsi mengenai kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam pendaftaran PPDB 2023. "Ini terstruktur, ada tim pengaduan, dan kita sudah membatalkan," ujarnya.

Ridwan Kamil mengatakan pembatalan pendaftaran peserta PPDB yang dinilai melakukan kecurangan dilakukan guna membuat jera calon peserta didik maupun orang tua calon peserta didik. Ia menyebut masuk sekolah pilihan tidak boleh menggunakan cara yang ilegal. yang mencoba menggunakan cara ilegal untuk masuk ke sekolah pilihan.

Menurut Ridwan Kamil, pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan PPDB untuk memperbaiki sistem penerimaan siswa baru pada tahun berikutnya. "Kita evaluasi, banyak komplain juga sana-sini. Nanti, bersama pemerintah pusat, Pemprov Jabar akan melakukan evaluasi," ujarnya.

Nasib yang ditolak

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan penolakan pendaftar PPDB antara lain dilakukan karena masalah data dalam dokumen kependudukan, nilai rapor maupun bukti prestasi. "Itu bisa jadi karena nilai rapor, bisa juga karena program penanganan kemiskinan, kemudian dokumen prestasi tidak sesuai," kata dia.

Bagi para pendaftar PPDB yang ditolak, Wahyu mengatakan masih bisa masuk ke sekolah yang lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagi calon siswa yang tidak mampu dan tidak lolos masuk sekolah negeri, pemerintah tetap membantunya untuk bisa bersekolah di sekolah swasta dengan memberikan bantuan keuangan untuk proses masuk sekolah.

“Kita anggarkan sebesar Rp 2 juta per siswa, yang kita berikan satu kali saja di awal masuk sekolah dan tahun ini kita mengalokasikan untuk 7.500 siswa,” kata Wahyu.

ANTARA | AHMAD FIKRI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus