Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Fitra Menilai Pemangkasan Anggaran Presiden Prabowo Salah Sasaran

Pemangkasan anggaran ini dinilai jadi bentuk gagalnya sejumlah program peningkatan pendapatan negara yang pernah dilakukan sebelumnya.

18 Februari 2025 | 21.36 WIB

Presiden Prabowo Subianto didampingi (Ki-Ka) Ketua DEN Luhut Binsar Panjaitan; Menteri BUMN Erick Tohir; Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roslani; dan Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan pers setelah rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, 17 Februari 2025. Presiden mengumumkan kebijakan strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional dengan mewajibkan penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri. Tempo/ Imam Sukamto
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto didampingi (Ki-Ka) Ketua DEN Luhut Binsar Panjaitan; Menteri BUMN Erick Tohir; Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roslani; dan Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan pers setelah rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, 17 Februari 2025. Presiden mengumumkan kebijakan strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional dengan mewajibkan penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri. Tempo/ Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mengatakan pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto harusnya fokus di kementerian-kementerian administratif. Ia menyayangkan pemangkasan anggaran besar-besaran di sejumlah kementerian yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Jadi, harusnya memang skenario efisiensi ini betul-betul menyasar pada kementerian-kementerian administratif, yang anggaran-anggaran yang terkait dengan administratif, bukan justru anggaran-anggaran yang terkait dengan pelayanan,” kata Misbah dalam diskusi daring yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Birokrasi pada Selasa, 18 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Misbah menyoroti beberapa kementerian dan lembaga seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komnas HAM, hingga Ombudsman RI yang anggarannya dipangkas cukup signifikan. Menurut Misbah, Kemen PPA yang programnya berkaitan dengan layanan masyarakat justru mendapatkan pemangkasan hingga 23 persen, padahal pagu awal anggarannya hanya sekitar Rp 300 miliar.

Menurut Misbah, pemotongan anggaran ini menjadi bentuk gagalnya sejumlah program peningkatan pendapatan negara yang pernah dilakukan sebelumnya. Beberapa di antaranya yakni program tax amnesty dan tax allowance.

“(Program terdahulu) yang memberi karpet merah bagi pengemplang pajak yang itu harusnya bisa memberi pemasukan yang luar biasa bagi APBN kita ternyata terbukti gagal,” ujar dia.

Selain itu, keputusan pemotongan anggaran ini, menurut dia, membuka kotak pandora bahwa bayak anggaran yang penggunaannya tidak efektif di kementerian dan lembaga. “Kita jadi tahu bahwa sebenarnya yang dulu hanya cerita obrolan biasa ternyata terbukti bahwa anggaran kita selama ini memang tidak efektif dan boros,” ujar dia.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran pemerintah dalam APBN dan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Pemotongan anggaran dilakukan demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Instruksi presiden itu semakin dipertegas dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus