Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Sejumlah Elemen Mahasiswa Kompak Tolak Revisi UU Minerba di Aksi Indonesia Gelap

Revisi UU Minerba tersebut memuat pasal yang membolehkan perguruan tinggi mengelola tambang.

17 Februari 2025 | 20.54 WIB

Ainul Mardhyah, anak seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Malaysia suarakan hak penerima Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi dan hak buruh migran, dalam Aksi Indonesia Gelap, di depan Gedung DPRD Jabar, Senin, 17 Februari 2025. Tempo/Linda Lestari
Perbesar
Ainul Mardhyah, anak seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Malaysia suarakan hak penerima Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi dan hak buruh migran, dalam Aksi Indonesia Gelap, di depan Gedung DPRD Jabar, Senin, 17 Februari 2025. Tempo/Linda Lestari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia menggelar aksi dengan tajuk “Indonesia Gelap” di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Senin, 17 Februari 2025. Koordinator Pusat BEM SI Satria Naufal Putra Ansar mengatakan salah satu tuntutan dalam aksi ini adalah menolak revisi UU Minerba.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dalam revisi UU Minerba tersebut memuat pasal yang membolehkan perguruan tinggi untuk mengelola tambang. “Dalam tajuk Indonesia Gelap itu darurat pendidikan, kami menuntut menciptakan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis, batalkan pemangkasan anggaran pendidikan, serta tolak revisi UU Minerba,” kata dia kepada Tempo saat ditemui di tengah-tengah aksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sementara itu, Ketua BEM Universitas Indonesia Iqbal Chiesa juga menyampaikan tuntutan serupa. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua BEM KM Universitas Negeri Jakarta, Andika. Ia mengatakan bahwa pemberian izin pengelolaan kampus mengelola tambang dapat membunuh nalar kritis di dunia akademis.

“Seperti yang kita tahu bahwasanya di sini ada konsesi tambang diberikan kepada pendidikan tinggi, yang mana ditakutkan akan menekan pergerakan yang ada di kampus,” kata Andika

BEM lain yang juga menolak revisi UU Minerba dari Institut Teknologi Bandung. Ketua Kabinet KM ITB Fidela Marwa Huwaida mengatakan mereka menuntut pemerintah untuk melakukan evaluasi secara besar-besaran dan menyeluruh terhadap seluruh kebijakan. Di antaranya, kata dia, menstabilkan kondisi sosial dan membatalkan kebijakan serta program yang tidak produktif serta tidak berpihak kepada rakyat.

“Pemerintah akhir-akhir ini semakin serampangan dalam membuat kebijakan,” ujarnya.

Menurut pantauan Tempo di lapangan, sekitar pukul 4 sore, ribuan mahasiswa baik dari Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, UPN Veteran Jakarta, dan kampus lainnya berkumpul di area Monas, depan Perpustakaan Nasional. Mereka berjalan beriringan menuju Patung Kuda sambil berteriak, “Hidup mahasiswa!”, “Cabut kebijakan efisiensi anggaran!”

Sebagai informasi, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR RI menyepakati hasil penyusunan Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) menjadi usulan inisiatif DPR. Salah penyampaian usulan DPR adalah pemberian izin usaha tambang secara prioritas pada perguruan tinggi.

“RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 itu berisi ketentuan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dengan cara lelang atau prioritas pada Badan Usaha, Koperasi, atau Perusahaan perseorangan, Organisasi Masyarakat (ormas), dan Perguruan Tinggi,” tutur Ketua. Baleg Bob Hasan dalam rapat Pleno di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

Dede Leni Berkontribusi dalam tulisan ini.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus