Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Fahri dan Fadli Akan Terima Bintang Mahaputera karena Jabatannya

Mereka dianggap berjasa kepada negara dalam memimpin Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019.

13 Agustus 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Fahri Hamzah (kiri) dan Fadli Zon di kompleks gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, 2018. Dok Tempo/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Pemerintah akan memberikan penghargaan Bintang Mahaputera Nararya kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon dalam perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus tahun ini. Fahri adalah politikus Partai Gelora dan Fadli adalah politikus Gerindra. Keduanya akan menerima penghargaan karena jabatan mereka sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemberian penghargaan kepada keduanya menuai kontroversi karena mereka kerap mengkritik kebijakan pemerintah Joko Widodo. Tapi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. mengatakan keduanya memperoleh Bintang Mahaputera Nararya karena pemerintah menganggap rakyat mendapat manfaat dari perjuangan dan jasa mereka pada DPR periode lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yang purnatugas satu periode mendapat bintang tersebut," kata Mahfud, dua hari lalu.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Bintang Mahaputera merupakan bintang penghargaan sipil tertinggi. Penghargaan ini diberikan pemerintah kepada masyarakat sipil yang dianggap memiliki jasa yang luar biasa kepada bangsa dan negara. Jasa tersebut melingkupi sejumlah bidang, seperti sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, serta beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara. Selain itu, jasa tersebut harus sudah diakui secara luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Penghargaan Bintang Mahaputera terdiri atas lima jenis dan tingkatan. Kelimanya adalah Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama, serta Bintang Mahaputera Nararya. Adapun Bintang Mahaputera Nararya berada di urutan kelima.

Selain keduanya, ada beberapa tokoh yang akan menerima Bintang Mahaputera Nararya tahun ini. Mereka adalah mantan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali, mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Farouk Mohammad, serta mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius.

Pemerintah juga berencana memberikan penghargaan kepada 22 orang tenaga medis yang gugur dalam menangani bencana kesehatan non-alam Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Para tenaga medis itu akan menerima penghargaan Bintang Jasa Pratama dan Bintang Jasa Nararya. Sebanyak sembilan orang akan menerima Bintang Jasa Pratama dan 13 orang akan menerima Bintang Jasa Nararya. Mereka mendapat bintang jasa ini karena dianggap berjasa luar biasa kepada bangsa dan negara. Penghargaan ini rencananya akan diberikan kepada para penerima atau ahli warisnya, hari ini.

Fahri Hamzah mengaku sudah mengetahui akan menerima penghargaan Bintang Mahaputera Nararya tersebut dari Sekretariat Jenderal DPR. “Bintang jasa yang akan disampaikan pemerintah, saya ingin sampaikan bahwa pemberitahuan sudah disampaikan DPR beberapa bulan lalu,” kata Fahri.

Mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan pemberian penghargaan tersebut merupakan proses kelembagaan dan tradisi kebangsaan. Ia juga mengatakan Bintang Mahaputera Nararya memang merupakan penghargaan yang diberikan kepada masyarakat sipil yang memiliki jasa tertentu kepada negara. “Saya diberi tahu bahwa pengusulannya karena melengkapi periode saya memimpin kelembagaan negara, yaitu DPR,” katanya.

 

DEWI NURITA | EGI ADYATAMA | ANT | RUSMAN PARAQBUEQ

 

31

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus