Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tiga Tim Pemantau Pilkada Mendaftar di KPU Sumatera Selatan

KPU mempersilakan tim pemantau pilkada mendaftarkan diri.

11 Februari 2018 | 14.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Saifudin Aswari Rivai (kedua kiri)-Muhammad Irwansyah (ketiga kiri) menjalani tes kesehatan di RSUP Muhammad Hoessin Palembang, Sumatera Selatan, 12 Januari 2018. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Palembang - Sebanyak tiga tim pemantau mengajukan diri ke Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan untuk melakukan pemantauan pilkada Sumatera Selatan 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sampai saat ini sudah ada tiga tim pemantau yang mengajukan ke KPU," kata Ketua KPU Sumatera Selatan, Aspahani, di Palembang, Ahad, 11 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca juga: KPU Menargetkan 77,5 Persen Pemilih di Pilkada 2018

Menurut dia, tim pemantau pilkada serentak ini masih memungkinkan mendaftar ke KPU. Sementara untuk pemilu legislatif dan berikutnya akan dilakukan berikutnya ke Bawaslu.

Kriteria tim pemantau, kata Aspahani, harus mendaftarkan diri supaya lebih diketahui. Tujuannya agar jangan sampai kegiatan mereka cendrung mengganggu.

"Kami persilakan, jadi pendaftaran terus saja sehingga bisa ikut proses pemantauan," katanya.

Tiga tim pemantau pasangan bakal calon gubernur dan wakil Gubernur Sumsel yang mendaftar ke KPU tersebut adalah pasangan Dodi Reza Alex-Giri Ramanda, Aswari Rivai-Irwansyah, Herman Deru-Mawardi Yahya, dan Ishak Mekki-Yudha Pratomo.

Pilkada serentak 2018 diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus