Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memangkas anggaran Kemendagri hingga 57,46 persen untuk 2025. Pemangkasan ini berdasarkan perintah Presiden Prabowo Subianto agar setiap kementerian/lembaga melakukan efisiensi anggaran belanja dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Semula, anggaran Kemendagri untuk 2025 sebesar Rp 4.792.328.518.000. Tito mengumumkan efisiensi sebesar Rp 2.753.693.000.000 sehingga sisa pagu Kemendagri kini hanya Rp 2.038.635.518.000. “Atau efisiensinya lebih kurang 57,46 persen,” kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, pada Senin, 3 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tito melakukan efisiensi di kementeriannya sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025. Surat itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres itu dikeluarkan Prabowo pada 22 Januari lalu.
Tito mengatakan surat dari Menkeu Sri Mulyani itu telah memberi pedoman bagi K/L tentang biaya apa saja yang harus dipangkas. Kemendagri kemudian membuat simulasi efisiensi anggaran dengan memangkas dana untuk 16 item kebutuhan. “Dalam waktu yang pendek kami melakukan exercise,” ujarnya.
Efisiensi anggaran di Kemendagri mencakup pemangkasan biaya alat tulis kantor hingga 90 persen; kegiatan seremonial 56,90 persen; rapat, seminar dan sejenisnya 45 persen; kajian dan analisis 51,50 persen; serta pendidikan dan pelatihan (diklat) dan bimbingan teknis (bimtek) 29 persen.
Selain itu, honor output kegiatan dan jasa profesi dipangkas hingga 40 persen. Kemudian anggaran percetakan dan souvenir dihemat 75,90 persen; sewa gedung, kendaraan, dan peralatan 73,30 persen; lisensi aplikasi 21,60 persen; dan jasa konsultan 45,70 persen.
Selanjutnya, bantuan pemerintah mengalami efisiensi 16,70 persen; pemeliharaan dan perawatan 10,20 persen; perjalanan dinas 53,90 persen; peralatan dan mesin 28 persen; infrastruktur 34,30 persen; dan belanja lainnya 59,10 persen.
Sementara itu, pagu anggaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) tahun ini akan dihemat Rp 150.800.000.000 dari jumlah semula Rp 267.135.531.000. Tito mengatakan BNPP sedang menjalankan simulasi yang lebih rinci tentang pemangkasan ini. “Diefisiensikan menjadi Rp 150 miliar lebih atau efisiensinya sebesar 56,45 persen,” ujarnya.