Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tolak Wacana Penundaan Pemilu dan Presiden 3 Periode, Projo: Isu Ini Berbahaya bagi Jokowi

Projo menyatakan menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan Presiden Jokowi tiga periode.

28 Desember 2022 | 15.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sekjen DPP Projo Handoko (tengah) saat konferensi pers "Selamatkan Jokowi, Tolak Penundaan Pemilu" di Kantor DPP Projo, Jakarta, Rabu 28 Desember 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Panel Barus menyatakan menolak wacana yang berkembang berkaitan dengan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo tiga periode.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Buat kami isu penundaan Pemilu dan tiga periode berbahaya buat Jokowi," kata Panel di Kantor DPP Projo, Jakarta, Rabu 28 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, wacana tersebut berbahaya karena bertabrakan dengan konstitusi UUD 1945, demokrasi dan berlawanan dengan semangat reformasi. Ia juga menilai wacana tersebut bisa mendorong lahirnya kekuasaan yang totalitarian. "Dan kita tidak mungkin ada dalam posisi yang mengamini tindakan-tindakan berbahaya," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sekjen DPP Projo Handoko menyebut wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden berbahaya dan merusak bangunan demokrasi.

"Suara-suara tersebut seakan menjadi pengingkaran terhadap konstitusi dan demokrasi, serta mengangkangi sikap pemerintahan Jokowi yang sudah menetapkan 14 Februari 2024 sebagai tanggal dilaksanakannya pemilihan umum," katanya.

Suara-suara itu dinilai jerumuskan Jokowi

Selain itu, lanjut dia, wacana penundaan pemilu tidak memiliki dasar, prasyarat dan syarat yang mengharuskan terjadinya penundaan pemilu. "Bagi Projo, suara-suara tersebut justru berpotensi menjerumuskan kepemimpinan Jokowi yang sejauh ini sudah berlangsung sangat baik dengan berbagai kemajuan yang sudah ditandakan," tuturnya.

Ia menilai pembatasan masa jabatan presiden dua periode dan pelaksanaan pemilihan umum setiap lima tahun sekali dilaksanakan agar terjadi sirkulasi elite untuk keberlanjutan regenerasi yang berlandaskan pada demokrasi berbasis pemerataan distribusi kekuasaan.

"Ini akan menjadi sikap dasar bagi Projo bahwa kami berada pada garis depan nilai-nilai untuk menjaga menggawangi bahwa proses konsolidasi demokrasi harus terus berlanjut, regenerasi harus terus lanjut," kata Handoko.

Baca: Meski Jokowi Teratas di Musra Bandung dan Kupang, Projo Tegaskan Tak Setuju Presiden 3 Periode

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus