Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Top Nasional: Korps Pemberantasan Korupsi dan Wali Kota Bandung Wafat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Korps Pemberantasan Korupsi

11 Desember 2021 | 07.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang paling banyak menjadi perhatian pembaca adalah pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kedua, Wali Kota Bandung Meninggal saat Salat Jumat. Berikut rinciannya:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Struktur Korps Tindak Pidana Korupsi yang Dibikin Kapolri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Korps Pemberantasan Korupsi. Korps itu akan terdiri dari 4 divisi. "Kortas Tipikor nanti di bawahnya ada 4 kaki," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, Jumat, 10 Desember 2021.

Dedi mengatakan divisi itu di antaranya, direktorat penyelidikan, direktorat pencegahan, dan direktorat kerja sama antar lembaga. Keempat direktorat akan memiliki tugas masing-masing.

Misalnya, direktorat pencegahan akan berfokus pada sosialisasi dan pendidikan antikorupsi di lembaga pemerintahan. Pendidikan antikorupsi itu diharapkan bisa mengubah pola pikir penyelenggara negara agar tidak lagi korupsi. "Penegakan hukum adalah upaya ultimum remidium," kata Dedi.

Dedi mengatakan direktorat pencegahan ini yang nantinya akan diisi oleh 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara di Polri. Para eks pegawai itu adalah korban Tes Wawasan Kebangsaan. Salah satu mantan pegawai itu adalah mantan penyidik KPK Novel Baswedan.

Novel mengungkap pertimbangannya memutuskan bergabung menjadi ASN Polri. Dia mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengatakan bahwa eks personel KPK akan ditempatkan di satuan tugas khusus pencegahan korupsi. Dia merasa lewat satgas itu dirinya bisa tetap berkontribusi dalam memberantas korupsi.

2. Wali Kota Bandung Meninggal saat Salat Jumat

Wali Kota Bandung Oded M Danial dinyatakan meninggal dunia diduga akibat serangan jantung, pada Jumat siang, 10 Desember 2021.

Direktur Utama RS Muhammadiyah Kautsar Boesoiri mengatakan Oded dinyatakan wafat pada pukul 11.55 WIB. Berdasarkan hasil diagnosa, Oded diindikasi mengalami serangan jantung.

Oded semula hendak mengisi sebagai khatib salat Jumat, di masjid Raya Mujahidin, Jalan Sancang, Kota Bandung. Namun, Oded tampak kehilangan kesadaran saat sedang melakukan salat sunah.

Kautsar mengatakan, Oded tiba di rumah sakit Muhammadiyah sekitar pukul 11.45 WIB diantar menggunakan mobil ambulans. Sejak di mobil ambulans Oded sudah menggunakan bantuan oksigen untuk memperlancar laju pernapasannya.

"Beliau datang dari Mujahidin menggunakan ambulans dan sudah terpasang oksigen itu pukul 11.45 dan langsung masuk UDG," ujar Kautsar melalui keterangan tertulis dari Humas Pemkot Bandung, Jumat, 10 Desember 2021.

Kautsar mengatakan saat Oded dibawa masuk ke UGD, kondisi tubuhnya sudah menunjukan sejumlah tanda-tanda telah meninggal dunia.

"Diperiksa nadinya sudah tidak teraba, dan pupilnya sudah melebar, itu adalah tanda tanda beliau tidak ada. Kalau mendadak gitu kemungkinan jantung," ujarnya.

Kautsar menyebut, meski sudah tampak indikasi sudah meninggal dunia, tim medis RS Muhammadyah tetap berusaha maksimal dengan Resusitasi Jantung Paru. Namun, dalam kurun waktu 10 menit tetap tidak menunjukan perkembangan.

"Walaupun sudah ada tanda tidak ada tetap kita lakukan usaha mengaharapkan muzijat allah. Tapi takdir Allah lain, dinyatakan tidak ada pukul 11.55 WIB," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus