Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang menarik peehatian pembaca hingga pagi ini di antaranya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan orang yang membuat sambal ganja tak bisa dipidana. Kemudian, Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS Suswono mengatakan slogan perubahan yang diusung Anies Baswedan tidak akan menghapus sepenuhnya rencana pemerintahan Presiden Jokowi. Berikut ringkasannya:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Mahfud Md: Orang yang Bikin Sambal Ganja Tak Boleh Dihukum
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan orang yang membuat sambal ganja tak bisa dipidana. Dia mengatakan hal tersebut ketika menjelaskan asas hukum bernama legalitas pada saat memberikan sambutan kunci pada Dies Natalis Ke-54 Universitas Malikussaleh, di Lhokseumawe, Aceh.
“Misalnya orang bikin sambal ganja, itu tidak boleh dihukum karena tidak ada di UU bahwa barang siapa membuat sambal ganja, ndak ada,” kata Mahfud dilihat di kanal YouTube Kementerian Polhukam, Senin, 12 Juni 2023.
Mahfud menyatakan hal tersebut ketika menjelaskan mengenai banyaknya hukum-hukum agama Islam yang sebenarnya diadopsi oleh hukum-hukum modern di dunia. Mahfud memulai penjelasannya itu dengan menjabarkan asas hukum yang menyatakan bahwa hukum berubah seiring situasi yang berubah.
Dia menceritakan di jazirah Arab pada zaman kepimpinan Umar bin Khattab terjadi perubahan terhadap ketentuan orang yang bisa menerima zakat. Mulanya, ada 8 orang yang berhak mendapatkan zakat, yakni orang fakir, miskin, orang yang mengurus zakat atau amil, orang yang pindah ke agama Islam atau mualaf, orang yang memerdekakan budak atau riqab, orang yang memiliki hutang, kaum fi sabilillah, dan orang yang sedang melakukan perjalanan atau ibnu sabil.
Mahfud mengatakan ketika Umar menjadi pemimpin, dia menghapus kaum mualaf dari daftar penerima zakat. Keputusan ini sempat ditentang karena dianggap sudah menjadi ketentuan dari Allah kaum mualaf berhak mendapatkan zakat. Namun, Umar memiliki alasan bahwa perintah tersebut datang ketika masa awal penyebaran Islam, yakni ketika kaum mualaf disiksa dan dikejar-kejar setelah memutuskan memeluk agama Islam. Sementara pada zaman kepemimpinannya, kaum Islam sudah makmur dan kaya raya.
Menurut Mahfud, apa yang dilakukan oleh Umar bin Khattab tersebut telah diadopsi ke hukum modern, yakni asas bahwa hukum berubah, ketika situasi berubah. “Karena dalil yang diambil oleh hukum modern itu bahwa hukum berubah kalau situasi berubah, itu sudah ada di jaman Umar,” kata dia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu melanjutkan pembahasan tentang asas hukum legalitas yang ada di hukum modern, sebenarnya sudah dipraktikan dalam agama. Dia menjelaskan bahwa asas legalitas menyatakan bahwa orang tidak boleh dihukum sebelum ada peraturan yang menyatakan bahwa perbuatan itu dilarang. Saat itulah, Mahfud menyinggung soal pembuat sambal ganja yang tak bisa dipidana, karena tidak terdapat ketentuan dalam undang-undang saat ini. “Itu baru dihukum kalau sudah ada di UU,” kata dia.
Menurut Mahfud, asas legalitas ini sebenarnya juga sudah dikenal dalam Islam. Dalil mengenai asas legalitas dalam Islam itu, kata Mahfud, adalah tidak boleh orang dihukum sebelum dia tahu ada yang salah. “Itu kan asas legalitas yang kemudian diterjemahkan menjadi bahasa latin padahal bahasa Arabnya sudah ada,” ujar dia.
Mahfud Md memberikan contoh lainnya hukum agama Islam yang diadopsi hukum modern, yakni tentang keputusan hakim yang mengikat dan harus ditaati. Dia mengatakan dalam agama Islam dikenal dalil bahwa keputusan hakim mengikat dan mengakhiri perselisihan, terlepas dari orang yang diadili atau masyarakat menganggap keputusan itu adil atau tidak. Menurut Mahfud, dalil tersebut menjadi penting untuk memastikan keputusan hakim dituruti oleh masyarakat. “Saudara-saudara, itulah dalil yang ada dalam agama kemudian masuk lewat civil code, lalu masuk ke Indonesia dan diajarkan oleh fakultas-fakultas hukum,” kata dia.
2. Suswono PKS Tegaskan Slogan Perubahan Anies Tak Akan Hapus Sepenuhnya Rencana Pemerintahan Jokowi
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS Suswono mengatakan slogan perubahan yang diusung Anies Baswedan tidak akan menghapus sepenuhnya rencana pemerintahan Presiden Jokowi.
"Jadi tidak perlu takut tentang perubahan, karena masih banyak yang alergi seolah-olah apa yang sudah dipersiapkan dan dilaksanakan oleh presiden saat ini akan dihapus sepenuhnya oleh Pak Anies, tidak," kata Suswono saat memberi sambutan dalam halal bihalal kader DPD Kota Bogor di GOR Pajajaran, Ahad 11 Juni 2023.
Selanjutnya: ajakan menangkan Pemilu
Di hadapan Anies Baswedan yang hadir menemui ribuan kader PKS, Suswono mengajak memenangkan pemilihan umum (pemilu) dengan tiga hal.
Suswono yang dipersilakan Anies Baswedan memberikan sambutan lebih dulu darinya dengan kembali turun panggung untuk Ketua MPP PKS itu pun mengajak para kader memenangkan partai pada pemilihan legislatif (pileg) dan Pilpres 2024 dengan tiga syarat yakni beriman kepada Allah, "hijrah" berubah dan "jihad" atau berjuang untuk kemenangan bermartabat dan berkah.
"Dari tadi kita bicara kemenangan, tadi sudah diingatkan oleh ketua DPW, Pak Haru, bahwa setelah Ramadhan ini kita meraih kemenangan, tentu saja kemenangan yang seperti apa yang perlu kita tekankan," katanya.
Suswono mengemukakan syarat kemenangan pertama ialah beriman kepada Allah, supaya Allah juga berkenan memenangkan PKS dan Anies Baswedan.
"Sebagaimana coba renungkan, di Surat At-Taubah ayat 20, di sana dikatakan "mereka itu menang". Apa syarat menang itu? pertama adalah "amanu", iman kepada Allah itu syarat utama. Tadi sudah diingatkan oleh dr Haru ketua DPW, bahwa kemenangan itu hakikatnya dari Allah. Oleh karena itu pantaskan lah diri kita untuk didukung oleh Allah," katanya.
Selanjutnya, kata dia, yang kedua adalah hijrah atau perubahan, sesuai koalisi perubahan untuk persatuan yang dipandangnya sudah tepat.
Menurutnya, Anies Baswedan yang diusung untuk menjadi Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 tidak perlu dikhawatirkan sama sekali tidak akan melanjutkan program Presiden Jokowi.
Hal yang baik akan dilanjutkan
Hal-hal yang baik pasti dilanjutkan atau mungkin ditingkatkan, karena tahun ini harus lebih baik dari tahun yang lalu dan tahun berikut harus lebih baik dari tahun ini, seperti kata hadits Rasullah SAW Muhammad. Sebab, kalau sama saja dengan tahun lalu merugi, apalagi tidak lebih baik, berarti celaka.
"Jadi oleh karena itu, siap berubah? Siap melakukan perubahan? Maka kuncinya satu, jadikan Pak Anies Presiden Republik Indonesia. Siap memenangkan? (siap) Alhamdulillah," katanya.
Ketua MPP PKS itu menyampaikan, yang ketiga adalah jihad atau berjuang. Para kader jangan hanya mau menangkan Anies Baswedan sebagai presiden dan memenangkan PKS unggul dalam legislatif, tapi tidak kerja.
"Siap kerja? Berjihad artinya sungguh-sungguh. Itulah bagian dari ikhtiar kita. Menangkan Pak Anies, Insya Allah Indonesia akan berubah," ujarnya.