Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Ulama Perempuan dan Pekerja Rumah Tangga Gelar Istighosah untuk RUU PPRT

Ratusan pekerja rumah tangga yang tergabung dalam berbagai serikat atau aliansi mengikuti istighosah atau doa bersama pada Sabtu 4 Februari 2023.

4 Februari 2023 | 23.24 WIB

Koalisi Sipil untuk Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) melaksanakan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 1 Februari 2023. Pada aksi tersebut, mereka menampilkan teatrikal yang menceritakan pembantu disiksa oleh majikannya dan menuntut segera disahkannya UU PPRT, untuk menyelamatkan PRT dari kekerasan dan perbudakan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Koalisi Sipil untuk Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) melaksanakan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 1 Februari 2023. Pada aksi tersebut, mereka menampilkan teatrikal yang menceritakan pembantu disiksa oleh majikannya dan menuntut segera disahkannya UU PPRT, untuk menyelamatkan PRT dari kekerasan dan perbudakan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan pekerja rumah tangga yang tergabung dalam berbagai serikat atau aliansi menggelar istighosah atau doa bersama pada Sabtu 4 Februari 2023. Mereka berharap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga segera disahkan tahun ini setelah tak kunjung rampung dibahas sejak 18 tahun lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Istighosah digagas Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang kemudian menggelarnya dalam jaringan. Doa bersama bertajuk ‘Istighosah Kubro: Doa KUPI untuk Negeri’ itu tercatat dihadiri oleh lebih dari 300 orang dari berbagai kelompok serikat PRT dan aktivis yang peduli isu pekerja rumah tangga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Koordinator KUPI, Badriyah Fayumi, mengatakan doa bersama merupakan bentuk solidaritas ulama perempuan terhadap para pekerja rumah tangga yang mayoritas juga kaum wanita.  Pekerja rumah tangga, dia menekankan, berhak memperoleh keadilan.

“Kita duduk bersama-sama memberikan dukungan kepada saudara kita di Tanah Air yang sungguh berhak memeroleh apa yang dicita-citakan bangsa ini yaitu keadilan sosial, termasuk bagi PRT,” kata Badriyah sebelum istighosah. 

Acara diawali dengan pembacaan beberapa ayat suci Al-Qur’an yang kemudian dilanjutkan dengan video sambutan dari beberapa tokoh mengenai isu PRT. Kemudian, acara tersebut dilanjutkan dengan pembacaan puisi dan doa bersama.

Dalam acara yang sama, Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga atau JALA PRT memberikan gambaran umum kondisi PRT di Indonesia. Koordinator JALA PRT Lita Anggraini mengatakan masih banyak menemui kekerasan yang dialami para pekerja rumah tangga di Indonesia.

Dia menunjuk satu contoh atas nama Siti Khotimah, usia 23 tahun, yang kini tengah terbaring di rumah sakit ."Karena mengalami kekerasan selama enam bulan bekerja, baik secara fisik maupun psikis,” ujar dia.

Lita mengamini harapan agar hak-hak para pekerja rumah tangga bisa lebih diperhatikan lagi oleh negara. Terutama dalam bentuk pengesahan regulasi yang menjamin hak-hak PRT selama bekerja.

Rancangan Undang-undang Pekerja Rumah Tangga sudah diusulkan sejak 2004. RUU PPRT kemudian masuk ke pembahasan di DPR sejak 2010 yang mana hingga kini belum juga disahkan di DPR.

Pada 18 Januari 2023, Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan agar RUU PPRT agar bisa segera disahkan. Instruksi diberikannya kepada dua menteri yakni Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Tenaga Kerja.


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus