Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Waketum IDI Sebut Klaim Kalung Antivirus Harus Diuji Klinis

Wakil Ketua Umum IDI menyebut kalung antivirus harus diuji klinis.

5 Juli 2020 | 11.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto menilai klaim Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo soal kalung antivirus yang dapat membunuh virus corona harus dibuktikan secara klinis. "Harus diuji klinis," kata Slamet saat dihubungi, Ahad 5 Juli 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski demikian Slamet tidak menolak rencana menteri pertanian yang ingin memproduksi kalung tersebut secara massal.  Menurut dia, kalung tersebut tergolong dalam produk herbal. "Enggak apa-apa kok. Itu herbal," tuturnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya Syahrul Yasin Limpo mengatakan Kementerian Pertanian tengah mengembangkan kalung antivirus berbahan atsiri alias eucalyptus yang diklaim mampu membunuh virus influenza hingga virus corona. Syahrul dalam video konferensi pers bahkan menyatakan akan memproduksi kalung secara massal.

“Kami yakin bulan depan (Agustus) bisa dicetak massal,” tutur Syahrul dalam video konferensi di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diunggah kembali melalui Youtube Kementerian Pertanian pada Jumat, 3 Juli 2020.

Syahrul menjelaskan, kalung antivirus tersebut merupakan hasil penelitian Badan Litbang Kementerian Pertanian. Balitbang, kata dia, melakukan penelaahan terhadap 700 jenis pohon kayu putih. Satu di antaranya diklaim terbukti membunuh virus corona.

Menurut Syahrul, jika kalung ini dipakai 15 menit, bisa melumpuhkan 42 persen virus corona. Sedangkan bila dikenakan lebih lama, yakni 30 menit, kalung bisa mematikan 80 persen virus corona dalam tubuh.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus