Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Wamendagri: Sudah Ada 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru

Wamendagri Bima Arya mengungkapkan, ada 337 usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di tingkat provinsi, kabupaten, kota, daerah istimewa hingga otonomi khusus.

11 Desember 2024 | 12.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam Rapat Kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di Gedung B DPD RI, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024. Dok. P3PD

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan ada 337 usulan pembentukan daerah otonomi baru atau DOB yang masuk ke kementeriannya. Usulan pembentukan DOB tersebut beragam, dari tingkat provinsi, kabupaten, kota, daerah istimewa, hingga otonomi khusus. "Tentang daerah otonomi baru, banyak usulan, ya. Kami sudah menerima ada 377 usulan," ujar Bima Arya di Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 10 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia memerinci, dari jumlah itu terdiri atas 42 usulan pemekaran provinsi. Sebanyak 248 usulan pemekaran kabupaten dan 36 usulan di tingkat kota. Lalu, ada 6 usulan pembentukan DOB tingkat daerah istimewa serta 5 DOB untuk otonomi khusus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bila dilihat berdasarkan provinsi, total usulan terbanyak datang dari Sumatera Utara dan Papua, yakni masing-masing 23 usulan. Kemudian, disusul Jawa Barat dengan 21 usulan. Berikutnya, ada Maluku dan Papua Pegunungan dengan total 19 usulan. 

Bima menuturkan, Kementerian Dalam Negeri juga menerima usulan agar moratorium DOB dihentikan, karena sudah cukup banyak permintaan. Apabila kebijakan moratorium dicabut, kata Bima, pembentukan daerah disepakati dilakukan secara terbatas dan benar-benar  berhubungan dengan kepentingan yang sifatnya strategis nasional.

Sebab, dia menjelaskan, ada DOB yang tidak memenuhi target karena pembiayaannya besar. Selain itu, dia melanjutkan, ada DOB yang ketergantungan pada pusat besar tapi tidak berkembang sesuai target. Meski ada DOB yang baik, kata Bima, banyak juga DOB yang tidak maksimal. 

Dia mengatakan, butuh kajian yang matang dan keputusan yang hati-hati untuk pengajuan DOB. Sebab,  Indonesia perlu memiliki anggaran yang besar untuk membiayai program-program prioritas nasional. "Tentunya, pembiayaan DOB ini juga harus kita hitung, sejauh mana bisa tetap mendukung kebijakan-kebijakan nasional. Perlu pertimbangan yang matang dan hati-hati untuk membuka moratorium tersebut," tutur mantan Wali Kota Bogor itu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus