Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Padang - Sebanyak 3 orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta ditangkap Polresta Padang saat menggelar aksi demonstrasi di Taman Juanda Kota Padang. Aksi tersebut bertepatan dengan kunjungan Wapres Ma'ruf Amin ke Kota Padang pada Kamis 4 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur Badan Eksekutif UBH Hafiz Gunawan mengatakan, aksi tersebut merupakan peringatan dari May Day. Adapun yang disuarakan adalah tentang Undang-Undang Cipta Kerja yang bermasalah, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang belum jelas kepastian hukumnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami aksi memperingati May Day dan ada beberapa isu yang dibawa terkait Ciptaker, RKUHP dan pelanggaran HAM," katanya.
Dia melanjutkan, aksi tersebut dilakukan di pinggir jalan atau trotoar dengan membentang poster terkait tuntutan tersebut. Aksi yang dilakukan merupakan aksi damai dengan jumlah peserta 15 orang. "Kami hanya aksi damai, tidak ada keributan dan kami aksi tidak di jalan yang ingin dilalui Wapres atau jalan protokoler" ucapnya.
Lalu, kata Hafiz, saat proses aksi sedang berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB, pihak Polresta mendatangi massa aksi dan mengamankan 3 orang. "Kami mulai aksi sekitar Pukul 17.30 WIB, tiba-tiba Intelkam Polresta Padang datang dan langsung membawa kami, dengan alasan sterilisasi area karena Wapres datang dan kami juga tidak ada surat pemberitahuan," ujarnya.
"Kami heran kepada bisa ditangkap, lokasi kami jauh dari jalan protokoler yang ingin dilalui oleh Wapres," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengatakan, sering kali saat ini proses demonstrasi yang dilakukan saat kedatangan pejabat negara ke daerah, mendapat pengamanan dari pihak kepolisian. Seharusnya, hal itu tidak perlu dilakukan, karena kedatangan petinggi negara ke daerah merupakan momentum untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung.
Menurut Indira, seharusnya kepolisian memberikan ruang kepada masyarakat yang ingin melakukan demonstrasi, bukannya melakukan pengamanan.
"Kami menyayangkan tindakan kepolisian yang melakukan pengamanan terhadap 3 orang mahasiswa UBH yang melakukan demonstrasi saat kedatangan Wapres RI. Kenapa tidak diberikan ruang saja untuk menyampaikan aspirasinya, karena ini menjadi momentum juga bagi Wapres Ma'ruf Amin untuk mendengarkan aspirasi masyarakat di daerah," ucap Indira.
Dari pantauan Tempo, tiga orang mahasiswa tersebut dibawa ke Ruangan Satuan Intelkam Polresta Padang sejak pukul 18.00 dan dipulangkan 21.30 WIB. Kemudian, Tempo mencoba menemui pihak Polresta Padang untuk meminta keterangan terkait penangkapan tersebut. Namun, pihak kepolisian enggan memberi penjelasan terkait hal tersebut.
Pilihan Editor: Ma'ruf Amin Ingatkan Menteri yang Ketum Parpol Tak Abaikan Tugas