Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

3 Kapal Perang Indonesia Usir 30 Kapal Asing di Perairan Natuna

Tiga Kapal Perang Republik Indonesia mengusir 30 kapal asing dari Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia di Perairan Natuna Utara di Kepulauan Riau.

11 Januari 2020 | 05.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Prajurit KRI Usman Harun-359 melakukan peran parade lambung kiri saat meninggalkan Faslabuh Lanal Ranai, Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Kamis, 9 Januari 2020. KRI Usman Harun-359 bersama KRI Sutedi Senoputra-378 dan KRI Teuku Umar-385 berlayar untuk mengikuti Operasi Siaga Tempur Laut Natuna 2020 sebagai pengendalian wilayah laut, khususnya di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) laut Natuna Utara. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jakarta - Tiga Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) mengusir 30 kapal asing dari Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di Perairan Natuna Utara di Kepulauan Riau.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keberadaan 30 kapal asing itu diketahui ketika Panglima Komando Gabungan Wilayah I (Pangkogabwilhan I) Laksdya TNI Yudho Margono melakukan pemantauan udara. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pangkogabwilhan I masih memantau melalui udara, sekitar 30 kapal ikan asing yang masih berada di perairan Indonesia wilayah Laut Natuna Utara. Pemantauan dilakukan dengan menggunakan pesawat Intai Maritim Boeing 737 AI-7301 TNI AU dari Skadron 5 Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin Makassar," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Pusat Penerangan TNI Kolonel Sus Taibur Rahman dalam keterangan tertulis pada Jumat, 10 Januari 2020. 

Menindaklanjuti hasil pantau tersebut Pangkogabwilhan I, memerintahkan tiga Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) yaitu KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359, KRI Jhon Lie 358 untuk menuju koordinat kapal-kapal asing yang di deteksi. 

Laksdya TNI Yudo Margono menginstruksikan unsur di laut untuk melakukan langkah-langkah pengusiran terhadap kapal-kapal ikan tersebut untuk keluar dari wilayah laut Indonesia hingga keluar dari Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia. 

Namun, TNI tak membeberkan dari mana asal negara kapal asing yang terdeteksi tersebut.

Lebih lanjut, kata Sus Taibur, bentuk operasi yang dilakukan adalah seperti pelaksanaan pengusiran sebelumnya yaitu secara persuasif, komunikasi dengan penjaga pantai, supaya memberitahu kapal-kapal ikannya untuk keluar dari ZEE.

"Tetapi apabila tetap tidak keluar meninggalkan perairan Indonesia maka dilaksanakan penegakan hukum, kapal-kapal tersebut ditangkap dan diproses secara hukum," kata dia.

Saat ini terdapat sejumlah kapal di luar ZEE kurang lebih 5 sampai dengan 10 mil di batas luar ZEE. KRI pun akan tetap disiagakan operasi patroli laut dan pesawat udara perairan Laut Natuna hingga ZEE untuk mengantisipasi kapal-kapal asing tersebut memasuki wilayah perairan Indonesia lagi.

 

ANDITA RAHMA

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus