Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

3 Keluhan PPDB Jakarta dari Para Orang Tua

Berikut beberapa keluhan yang dialami para orang tua saat mengikuti rangkaian PPDB Jakarta.

13 Juni 2024 | 19.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pekan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) baru baru siswa jenjang PAUD, TK, SD, SMP, sampai SMA atau SMK sudah dimulai. Namun, di beberapa tempat, pendaftaran via daring atau PPDB online, termasuk PPDB Jakarta ini, menuai keluhan dari orang tua atau wali murid.

Berikut beberapa keluhan yang dialami orang tua atau wali murid saat mengikuti rangkaian PPDB Jakarta:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Salah daftar lokasi SD di PPDB Jakarta, harus tunggu satu semester
Seorang ibu bersama putra sulungnya datang dengan langkah tergesa ke Posko Pelayanan PPDB Tahun 2024 Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan di SMA Negeri 70 Jakarta. Ia bernama Warni, 48 tahun, ingin mendaftarkan anak bungsunya ke sekolah dasar secara online.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, Warni bercerita anak sulungnya itu keliru mendaftarkan alamat sekolah yang dituju. "Harusnya ke SDN 01 Gandaria Selatan tapi ke kliknya SDN Cilandak Barat 01," kata dia kepada Tempo, di SMAN 70 Jakarta pada Senin, 10 Juni 2024.

Setelah meminta saran dari petugas, Warni mendapatkan dua pilihan, yakni menunggu hingga hasil seleksi dan melakukan lapor diri ke sekolah. Jika tidak lapor, maka secara otomatis tidak bisa masuk negeri, hanya swasta.

Menurut informasi dari petugas, Warni bisa memilih opsi lain dengan menunggu satu semester. "Setelah itu (satu semester) kami bisa pindah ke sekolah yang dituju. Yang penting ada bangku kosongnya," kata dia.

2. Daya tampung beberapa sekolah swasta di Jakarta sudah penuh
Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta telah mengumumkan berakhir dan ditutupnya beberapa jalur PPDB Jakarta pada Rabu sore, 12 Juni 2024. Di antaranya adalah jalur PPDB Bersama tahap pertama.

PPDB Bersama tersedia untuk tingkatan SMP serta SMA dan SMK. Jalur ini memungkinkan calon peserta didik untuk bisa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta secara gratis ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jakarta.

Dari 22 sekolah swasta yang terlibat, 13 di antaranya sudah langsung terisi penuh. Mereka mengalokasikan jumlah kursi beragam, mulai dari lima sampai 50 setiap sekolah.

Beberapa sekolah yang sudah langsung terisi seluruh daya tampungnya itu adalah SMAS YMIK 2, SMA Bunda Kandung, SMAS AS Syafiiyah 01, SMAS Al Azhar Syifa Budi, SMAS Fatahillah, SMA Kemala Bhayangkari 1, SMAS Dharma Karya Jakarta, SMAS Keluarga Widuri, SMAS Dewi Sartika, SMAS 17 Agustus 1945, SMAS Gita Kirtti 3, SMAS Muhammadiyah 18, dan SMA 2 Perguruan Cikini.

3. Jalur zonasi tidak tersedia di di SMK Area Jakarta
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengklarifikasi soal nihilnya jalur zonasi PPDB untuk jenjang sekolah menengah kejuruan atau SMK. Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Jakarta, Salikun, mengatakan SMK memiliki program studi dan kejuruan pendidikan yang berbeda dengan SMA, sehingga keduanya tidak bisa disamakan.

"SMK memang tidak ada jalur zonasi karena SMK itu memakai bidang keahlian,” ucapnya, dikutip dari cuplikan video di  akun YouTube resmi Dinas Pendidikan DKI, JakdisdikTV, pada Rabu, 12 Juni 2024.

Dalam aturan main jalur zonasi, calon peserta didik wajib memilih lokasi yang berdekatan dengan domisili tempat tinggalnya. Skema ini tidak cocok diterapkan SMK yang jumlah dan jenis kejuruannya tidak merata, berbeda dengan SMA yang metode belajarnya seragam.

Menurut Salikun, jumlah SMK di wilayah Jakarta masih sedikit. Kejuruan pendidikannya juga berbeda. Kewajiban jalur zonasi, kata dia, akan membebani calon peserta didik yang seharusnya bisa memilih kejuruan sesuai minat masing-masing. Berbeda dengan jalur prestasi yang mengandalkan nilai akademik, jalur zonasi memakai ketentuan zona domisili.


MICHELLE GABRIELA | AISYAH AMIRA WAKANG | ZACHARIAS WURAGIL | ALIF ILHAM F
Pilihan editor: Cek Jadwal dan Perubahan Sistem PPDB di Jakarta, Jateng, Jatim, Kaltim dan Sumsel

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus