Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Anggota DPR Minta Presiden Jokowi Tegur Bahlil Soal Penundaan Pilpres 2024

Anggota DPR mengatakan upaya menunda Pilpres 2024 agar tidak terjadi pergantian presiden atau wakil presiden merupakan tindakan inkonstitusional.

10 Januari 2022 | 17.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Luqman Hakim meminta Presiden Joko Widodo menegur Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Dia meminta Jokowi menegur Bahlil soal pernyataan menunda Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pernyataan Bahlil Lahadalia itu menunjukkan yang bersangkutan tidak paham konstitusi negara ini," kata Luqman lewat keterangan tertulis, Senin, 10 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, Bahlil harus membaca UUD 1945. Pasal 7 UUD 1945 menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih sekali lagi pada jabatan yang sama.

Dia melanjutkan Pasal 6A UUD 1945 menyatakan Presiden dan Wakil Presiden dipilih rakyat secara berpasangan melalui pemilihan umum. Sementara, Pasal 22E UUD 1945 menegaskan pemilihan umum harus dilaksanakan setiap lima tahun.

Wakil Sekretaris Jenderal PKB ini mengatakan konstitusi tidak mengakomodasi perpanjangan masa jabatan Presiden. Menggunakan alasan ekonomi untuk menunda pergantian presiden, kata dia, sangat tidak masuk akal dan mengada-ada. Menurut dia, penyelenggaraan Pemilu justru bisa menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Pemilu di Indonesia tidak pernah menjadi faktor penyebab krisis ekonomi. Jelas itu!" ujar dia.

Menurut dia, upaya menunda penyelenggaraan pemilu 2024 agar tidak terjadi pergantian presiden atau wakil presiden, merupakan tindakan inkonstitusional, anti demokrasi dan melawan kedaulatan rakyat.

"Mengingat Bahlil merupakan salah satu anggota Kabinet Presiden Jokowi, maka saya minta Presiden untuk menegur yang bersangkutan," ujar Luqman.

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengatakan rata-rata pelaku usaha berharap Pilpres 2024 ditunda. Dia mengatakan pelaku usaha mempertimbangkan upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus