Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Lamongan - Belasan bendera dan spanduk bergambar Partai Rakyat Demokratik (PRD) di sejumlah tempat di Kedungpring, Kabupaten Lamongan, telah dicopoti warga setempat. Bendera-bendera itu terpasang terkait peringatan Hari Ulang Tahun PRD ke 23 yang dihelat di sejumlah tempat di tanah air, Senin 22/7, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
”Ya, warga dan tim Polisi Pamongpraja Kedungpring yang mencopoti,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan, Sujito, Rabu, 24/7.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pencopotan spanduk dan bendera PRD ini sudah terjadi sejak hari Minggu, 21/7, malam, dan berlanjut sampai Senin kemarin. Spanduk yang dicopot kebanyakan terpasang di batang pohon, di jalan raya Kedungpring--sekitar 60 kilometer arah barat daya Kota Lamongan.
Bendera yang dicopot, di antaranya, bertuliskan ‘Ini Jalan Kita Kedepan : Bangun Persatuan Nasional, Wujudkan Kesejahteraan Sosial, Menangkan Pancasila’
Aksi pemasangan bendera PRD sebelumnya sudah menuai penolakan warga Kedungpring. Meereka pun, menurut Sujito, melakukan protes. Tim Satuan Polisi Pamongpraja Kecamatan Kedungpring lalu melakukan pencopotan bendera dan diikuti warga setempat. Saat ini, kata dia, bendera dan spanduk PRD itu disimpan di Kantor Polisi Pamongpraja Kedungpring.
Kepala Kepolisian Sektor Kedungpring, Ajun Komisaris Polisi Guntur membenarkan aksi pencopotan bendera dan spanduk PRD tersebut. Dia mengatakan sampai saat ini belum ada tersangka pelaku pencopotan.
SUJATMIKO (Lamongan)