Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua kelompok fraksi (Kapoksi) Partai Keadilan Sejahtera Komisi IV DPR RI, Slamet, mengklaim komitmen komisinya mengawal kasus pagar laut tercermin dari sikap Siti Hediati atau Titiek Soeharto. Perempuan yang menjabat Ketua Komisi IV itu, kata Slamet, ingin dalang pemasangan pagar bambu di perairan diungkap ke publik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ketua Komisi IV kan kita tahu hubungannya dengan Presiden Prabowo seperti apa. Kami akan dorong (kasus pagar laut) seperti keinginan Bu Ketua," kata Slamet saat dihubungi Tempo, Ahad, 2 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Titiek yang merupakan mantan istri Presiden Prabowo Subianto beberapa kali mengungkapkan agar pemerintah mengusut kasus pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang. Titiek mengatakan kementerian tidak perlu takut dengan perusahaan besar yang diduga terlibat pemasangan pagar bambu itu.
"Jadi saya rasa tidak perlu, tanpa harus dikasih tahu, kita juga menekankan supaya kementerian tidak perlu takut dengan oligarki," kata Titiek usai rapat bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 23 Januari 2025.
Menurut dia, Komisi IV yang membidangi pertanian, kehutanan, dan kelautan akan mengawal suara rakyat terkait kasus pemagaran laut. Menurut putri Presiden ke-2 RI Soeharto itu, kementerian juga menjalankan tugas-tugas eksekutif untuk kepentingan rakyat. Sehingga, DPR akan mendukung upaya Kementerian KKP dan lainnya dalam penuntasan kasus tersebut.
Terkait hal itu, Slamet mengatakan pekan ini fraksi PKS akan mendorong agar rapat kerja bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bisa kembali dilaksanakan. Komisi IV DPR sebelumnya menggelar rapat kerja bersama KKP pada 23 Januari 2024 lalu.
Terkini, KKP mengklaim telah memanggil PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa terkait kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Namun, dua anak perusahaan milik taipan Sugianto Kusuma alias Aguan itu tidak hadir.
"Harusnya dipanggil tadi, tapi nggak datang, sedang dijadwalkan untuk pemanggilan ulang," ucap Staf Khusus KKP Bidang Hubungan Antar Lembaga Dedi Irawan kepada Tempo, saat ditemui di Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.
Dedi mengatakan surat panggilan yang dilayangkannya merupakan pemanggilan kedua usai kedua perusahaan tak hadir pada panggilan pertama. Dedi mengaku hingga kini timnya belum terhubung dengan pihak perusahaan lantaran alamat yang dicantumkan akta perusahaan yang terdaftar di Administrasi Hukum Umum (AHU) tidak sesuai dengan kenyataannya.
Dede Leni berkontribusi pada penulisan artikel ini.