Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.Co, Jakarta-Pemerintah menetapkan empat provinsi dalam kategori pengawasan karena penularan Covid-19 tergolong tinggi. Bukan hanya itu, jumlah penularan setiap harinya juga relatif banyak. Banyaknya kluster penularan juga membuat keempat provinsi ini masuk kategori pengawasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sekarang ini bukan hanya orang yang dalam pengawasan, tetapi sekarang ada juga yang disebut PDP, Provinsi Dalam Pengawasan," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 7 Juni 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Muhadjir Effendy menyebut ada empat provinsi yang masuk kategori dalam pengawasan. Keempatnya, yaitu Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan
Muhadjir mengatakan ditugasi Presiden Joko Widodo untuk mengawasi keempat provinsi itu bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo. Muhadjir berkata pengawasan perlu dilakukan karena kasus penularan di keempat provinsi itu tergolong tinggi.
Ia meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melibatkan ahli epidemologi, sosiologi, psikologi dan ekonomi untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta tiga provinsi mendapat perhatian khusus dalam hal percepatan penanggulangan Covid-19 dari Gugus Tugas. Ketiga daerah tersebut adalah Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan.
"Tolong ini jadi perhatian khusus, sehingga angka penyebaran bisa lebih turun lagi," ujar Jokowi dalam pembukaan rapat terbatas Covid-19, yang digelar secara teleconference, Rabu, 4 Juni 2020. Tak hanya Gugus Tugas, Jokowi juga meminta pada kementerian hingga TNI-Polri untuk memberi perhatian khusus pada ketiga daerah tersebut.
Menurut data Gugus Tugas Covid-19 hingga Ahad, 7 Juni 2020, jumlah pasien positif Corona di Jawa Timur mencapai 5835 orang, Sulawesi Selatan 1840 orang, Kalimantan Selatan 1247, dan Sumatera Selatan 1104 orang.