Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Herman Hery Dipindah ke Komisi VII, PDIP: Tour of Duty

Fraksi PDIP di DPR merotasi Ketua Komisi III yang membidangi hukum, Herman Hery, menjadi anggota Komisi VII.

17 November 2021 | 20.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery saat memimpin rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PDIP di DPR merotasi Ketua Komisi III yang membidangi hukum, Herman Hery, menjadi anggota Komisi VII. Komisi VII merupakan bagian DPR yang membidangi energi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Betul dipindah per 16 November," kata Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto saat dikonfirmasi, Rabu, 17 November 2021.

Utut mengaku tidak menjelaskan detail soal pemindahan ini. Ia menuturkan pemindahan ini akan diumumkan oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Utut mengatakan kepindahan ini adalah murni rotasi untuk penyegaran. "Ini tour of duty. Tour of duty biasa," kata dia.

Nama Herman Hery menjadi sorotan karena muncul dalam perkara dugaan korupsi bantuan sosial atau bansos. Kasus ini menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Ia diduga meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk memperoleh kuota pengadaan bantuan kebutuhan pokok.

Sejumlah perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Herman, mendapat kuota pengadaan bansos sebanyak 7,6 juta paket senilai Rp 2,1 triliun. Setelah sejumlah perusahaan itu menerima anggaran, mereka kemudian mentransfer sebagian besar uangnya ke rekening PT Dwimukti Graha Elektrindo, perusahaan milik Herman.

Sementara itu, Herman Hery membenarkan bahwa PT Dwimukti Graha Elektrindo menjalin kontrak dengan PT Anomali Lumbung Artha, salah satu penyedia bansos Covid-19. Namun, ia mengklaim kontrak itu semata-mata urusan bisnis. "Kalau dirasa memang ada yang dilanggar, kan sudah diperiksa KPK, Dwimukti sudah digeledah juga," kata Herman pada Januari 2021.

Herman Hery membantah mendapatkan 7 juta paket bansos Covid-19 di Kemensos. “Itu hanya isapan jempol, harus ditanya dari mana datanya,” kata dia seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi Maret 2021. “Selama menjadi anggota DPR sejak 2004, saya tidak pernah duduk sebagai pemilik perusahaan,” kata dia.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus