Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu akan membuat pakta integritas guna memastikan proses seleksi berjalan secara netral atau tanpa intervensi dari pihak manapun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami akan menyusun pakta integritas dan nanti itu akan menjadi pegangan kami di dalam bekerja, sehingga mudah-mudahan kami bisa bekerja sesuai dengan harapan publik semua," ujar Ketua Tim Seleksi KPU dan Bawaslu, Juri Ardiantoro dalam konferensi pers, Jumat, 15 Oktober 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tim seleksi ini terdiri dari 11 orang. Mereka adalah Juri Ardiantoro (ketua), Chandra M. Hamzah (wakil ketua dan anggota), Bahtiar (sekretaris merangkap anggota). Kemudian Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty.
"Kami semua 11 orang ini sudah bertekad, yang pasti akan menjaga diri dari berbagai kemungkinan penyalahgunaan tugas ini," ujar Juri.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sebelumnya menyoroti independensi tim seleksi yang dibentuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi Pegiat pemilu dan demokrasi mengkritik penunjukan Juri Ardiantoro sebagai ketua sekaligus anggota tim seleksi KPU-Bawaslu.
Juri Ardiantoro sempat menjadi Wakil Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019. Juri kini menjabat Deputi IV Bidang Informasi dan Komunikasi Politik di Kantor Staf Presiden (KSP).
“Ini bisa menjadi konflik kepentingan dengan salah satu kelompok tertentu,” kata Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, Selasa lalu. Khoirunnisa mengatakan hal seperti ini juga pernah terjadi pada 2012.
Saat itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ditunjuk menjadi ketua tim seleksi. Namun Gamawan kemudian mendeklarasikan tidak memiliki pendapat saat proses seleksi dan tak aktif dalam proses seleksinya.
Menurut dia, sebaiknya ada pernyataan dari Juri Ardiantoro. Misalnya, dia tidak ikut mengambil keputusan atau memberikan pendapat. “Dengan begitu, publik dapat melihat bahwa proses seleksinya berjalan secara netral," kata Khoirunnisa.
Ia mengatakan independensi tim seleksi sangat menentukan wajah penyelenggara pemilihan yang seharusnya juga independen. Mereka akan menyeleksi anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Nissa menyebutkan Juri harus menjamin proses pemilihan independen dan netral. Masyarakat juga diminta mengawalnya.
DEWI NURITA | EGI ADYATAMA