Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kebijakan Matikan Lampu Jalan Saat PPKM Darurat, Pemkab Sleman Diprotes Warga

Kebijakan pemadaman lampu jalan yang dilakukan Pemkab Sleman selama PPKM Darurat menuai protes dari warga Sleman.

10 Juli 2021 | 18.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepolisian Resor Sleman Yogyakarta mulai menyekat Jalan Solo - Yogya, tepatnya di simpang UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang menjadi perbatasan kabupaten Sleman - Kota Yogyakarta, Rabu 7 Juli 2021. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mendukung pelaksanaan PPKM Darurat dan mengoptimalkan PPKM Darurat, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menginstruksikan untuk melakukan pemadaman sebagian lampu jalan dan lampu reklame mulai pukul 20.00.

“Jalan-jalan seperti di sekitar Seturan, Gejayan, Jalan Kaliurang, Tajem, dan jalan utama lainnya lampunya akan dipadamkan lebih awal, mulai pukul 20.00 hingga pagi saat pemberlakuan PPKM Darurat,” kata Bupati Sleman, Kustini.

Selain memadamkan lampu jalan, Kustini juga sudah menyurati pemilik papan reklame untuk memadamkan lampu reklame selama pemberlakuan PPKM Darurat. “Saya sudah menyurati para pemilik papan reklame untuk memadamkan lampu reklame selama PPKM Darurat,” katanya.

Senada dengan Bupati Sleman, Kapolres Sleman, AKBP Wachyu Tri Budi, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi mobilitas masyarakat di malam hari. Selain itu, pihaknya juga melakukan penyekatan dan penutupan beberapa ruas jalan, seperti Simpang Empat Janti ke barat, Jalan Affandi atau Gejayan, Jalan Kaliurang sisi selatan, kawasan Ring Road UPN, hingga Nologaten dan Seturan.

Namun, kebijakan pemadaman lampu jalan yang dilakukan oleh Pemkab Sleman banyak menuai protes dari para warga Sleman. Hal ini terlihat pada kolom komentar akun Twitter milik Pemkab Sleman @kabarsleman.

Pada postingan milik @kabarsleman yang menginfokan tentang kebijakan pemadaman di beberapa ruas jalan di Sleman, terlihat banyak warga Sleman yang memprotes dan menyayangkan adanya kebijakan tersebut karena bisa membuat orang celaka dan menjadi sasaran kejahatan, seperti klitih. Bahkan, ada yang menginfokan bahwa sudah ada beberapa kecelakaan akibat adanya pemadaman lampu jalan.

Akun @hellojar_ menginfokan bahwa terdapat kecelakaan yang menimpa driver ojek online di Jalan Affandi atau Gejayan karena menabrak mobil yang sedang berhenti akibat driver tersebut tidak melihat ada mobil berhenti karena lampu penerangan jalan dipadamkan.

Kejadian serupa juga menimpa driver ojek online yang terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Seturan akibat lampu jalan yang padam. Kejadian ini diinfokan oleh Andi Wibowo dalam grup Gojek Seputar Jogjakarta.

Menaggapi protes tersebut, akun @kabarsleman menyampaikan bahwa kebijakan selama PPKM Darurat di Sleman ini akan dievaluasi lebih lanjut demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

EIBEN HEIZIER

Baca: Jurus PPKM Darurat di Magetan, Lampu Jalan Saat Malam Dipadamkan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus