Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perseteruan Partai Demokrat memasuki babak baru. Kali ini berlanjut ke soal penunjukan Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum Demokrat kubu Moeldoko untuk permohonan pengujian Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Herzaky Mahendra Putra, mengatakan bahwa intelektualitas Yusril Ihza Mahendra perlu diragukan. “Kami memperhatikan instabilitas emosi Pak Yusril,” kata Herzaky dalam konferensi pers, Ahad, 3 Oktober 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Herzaky mengatakan ada kader Demokrat yang heran karena Yusril mewakili Ketua Umum Demokrat versi KLB Deli Serdang, Moeldoko, menggugat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Padahal, AD/ART Partai Demokrat menjadi dasar dalam mengusung anak Yusril menjadi calon Bupati Belitung Timur.
Yusril, kata Herzaky, menjawab hal tersebut dengan menyatakan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak bisa maju menjadi calon presiden 2004 tanpa dukungan Partai Bulan Bintang (PBB). Yusril merupakan Ketua Umum PBB. “Ini sungguh pembodohan publik. Sangat tidak intelek,” katanya.
Herzaky menegaskan tanpa PBB, SBY dengan dukungan Demokrat tetap bisa maju menjadi calon presiden pada Pemilu 2004. Sebab, dilihat dari pemilihan suara maupun kursi sudah memenuhi syarat. Melihat respons Yusril, Herzaky menilai jawaban tersebut kurang cerdas dan terlalu emosional.
Sementara Yusril Ihza Mahendra enggan banyak berkomentar ihwal tudingan dari Partai Demokrat kubu AHY. Yusril dituding telah berkoalisi dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam polemik Partai Demokrat.
"Saya gak mau pusing dengan koalisi-koalisian yang terkesan aneh tersebut," kata Yusril saat dihubungi Tempo, Ahad, 3 Oktober 2021.
Ia mengatakan hanya ingin tetap fokus pada pekerjaannya sebagai advokat yang menangani perkara yang telah didaftarkan di Mahkamah Agung. Fokusnya saat ini adalah kepada persoalan hukum dan tinggal menunggu putusan dari Mahkamah Agung.
"Kalau Partai Demokrat mau sibuk dengan gunjingan-gunjingan politik tiap hari, itu urusan mereka," kata Yusril.
Yusril juga membantah tudingan bahwa ia mewakili Moeldoko dalam mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Agung. Ia mengatakan perkara JR Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang ia ajukan, diminta oleh empat orang klien yang merupakan mantan anggota Partai Demokrat yang dipecat.
"Kalau Partai Demokrat pusing dengan Moeldoko terkait JR ini, biarkan saja. Yang mau pusing kan mereka. Saya sendiri gak ambil pusing," kata Yusril.
FRISKI RIANA | EGI ADYATAMA