Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kisruh Soal Masa Kampanye, Pengamat: Yang Penting Efektifitasnya

Pengamat menilai panjang pendek masa kampanye tidak menjadi masalah asalkan partai politik bisa mengefektifkan pesan yang mereka sampaikan ke pemilih.

14 Juni 2022 | 13.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Pemilu. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Ahmad Sabiq menilai durasi masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 selama 75 hari tidak menjadi masalah. Dia menilai yang terpenting bagi partai politik adalah mengefektifkan penyampaian pesan kampanye.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Inti kampanye sebetulnya bukan masalah durasinya panjang atau pendek. Namun, apakah tujuan dari kampanye itu bisa efektif serta dari sisi sumber daya bisa efisien, baik waktu, biaya, tenaga, dan lain-lain," kata Sabiq di Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa, 14 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, efektifitas kampanye itu dilihat dari apakah calon pemilih mendapatkan informasi mengenai peserta Pemilu dengan baik. Sehingga, lanjutnya, keefektifan kampanye pemilu terkait pada konten, media, dan cara penyampaian.

Dosen pengampu mata kuliah Teori Partai Politik dan Sistem Pemilu itu mengatakan efektifitas kampanye dilihat melalui penyampaian secara kreatif, cerdas, dan beradab, bukan secara provokatif dan memecah belah bangsa.

Dengan demikian, tambahnya, para pemilih bisa mendapat informasi yang mencukupi tentang rekam jejak kandidat beserta ide-ide yang disampaikan, sehingga hal itu dapat menjadi pertimbangan calon pemilih dalam menentukan pilihan.

Selain itu, apabila partai-partai melakukan perekrutan dengan mempertimbangkan sisi kualitas, seperti memilih calon-calon legislator yang mengakar, bereputasi, dan berprestasi di masyarakat, maka para peserta Pemilu 2024 seharusnya tidak memerlukan durasi kampanye berkepanjangan.

"Kalau kelamaan malah tidak efisien dan publik bisa menjadi bosan," tambahnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU), DPR dan pemerintah sebelumnya telah menyepakati masa kampanye Pemilu 2024 hanya 75 hari. Hal itu kemudian dimasukkan ke dalam Peraturan KPU (PKPU) soal tahapan kampanye.

Hal tersebut diprotes oleh Partai Buruh. Mereka melaporkan KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai masa kampanye yang pendek itu akan merugikan bagi partai-partai non parlemen, terutama partai-partai baru.

Menurut Said Iqbal, seluruh partai politik, baik partai baru, partai nonparlemen, maupun partai parlemen, harus diperlakukan sama. Menurut dia, masa kampanye Pemilu 2024 yang pendek akan mengakibatkan keterbatasan waktu bagi partai baru untuk mengenalkan diri kepada masyarakat sebagai calon pemilih.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus