Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mahfud Md Bilang Punya Banyak Program untuk Guru Ngaji, Marbot, dan Pesantren

Mahfud Md., mengatakan memiliki banyak program untuk pesantren, Dewan Kesejahteraan Masjid, dan ustaz atau guru ngaji.

6 Desember 2023 | 07.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. ANTARA/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden Mahfud Md., mengatakan memiliki banyak program untuk pesantren, Dewan Kesejahteraan Masjid, dan ustaz atau guru ngaji. Mahfud menyebut pihaknya akan meneruskan kebijakan yang sudah ada.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal tersebut disampaikan Mahfud ketika bertemu bersilaturahmi dengan para ulama dan habib se-DKI Jakarta di iNews Tower, Jakarta, Selasa malam 5 Desember 2023.

“Ada UU Pesantren dan Hari Santri Nasional. Itu melengkapi mozaik Keindonesiaan kita. Dan bentuk pengakuan peran santri dan pesantren. Kami akan berikan perhatian lebih," kata Mahfud seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Selasa malam, 5 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam pertemuan itu, hadir puluhan ulama dan habaib dari DKI Jakarta dan sejumlah daerah lainnya,  di antaranya KH. Husni Mubarok, Kiai Lutfhi dari Forum Betawi Rembug (FBR), KH. Imam Pituduh, KH. Fahmi Amrullah Hadziq dari Tebuireng, Gus Rofiuddin, hingga Habib Abdul Khoir Al Haddad. 

Menurut Mahfud, Islam di Indonesia berkembang pesat. Islam lahir di Mekah, kata Mahfud, tetapi tumbuh subur di Nusantara. Secara sosial, Islam dinilai bagus di Indonesia. "Majelis taklim, di desa-desa hingga kota. Punya majelis ilmu di mana-mana. Islam secara sosial, amat bagus di sini. Ada pesantren, dan macam-macam," kata Mahfud. 

Selain itu, Mahfud menyebut guru ngaji, marbot masjid, dan ustaz harus dapat honorarium yang layak. Menurut dia, sekarang gaji guru ngaji rata-rata belum layak. “Sekarang, gaji guru ngaji rata-rata Rp 200 ribu, enam bulan baru dibayar. Ada yang bahkan hanya Rp 75 ribu,” ujar Mahfud. 

Kemudian, Mahfud bercerita marbot dan guru ngaji di Aceh. Di sana, tidak mendapatkan gaji, tetapi menurut Mahfud mereka tekun mengabdi. 

“Jumlahnya di Aceh, sekitar 1.500 orang yang 65 persennya tidak punya pekerjaan tetap. Sisanya petani dan pedagang. Pendapatnya jauh di bawah UMR,” kata dia. "Alhamdulillah kita punya dana. Jumlahnya Rp 128 triliun.Tinggal gimana ngaturnya untuk kesejahteraan guru dan ustaz.” 

Ganjar-Mahfud, kata dia, janji bakal meningkatkan bantuan pesantren yang lebih adil dan merata, khususnya pesantren yang kecil. Mahfud menyebut kalau dirinya dan Ganjar Pranowo menang di Pilpres 2024, pihaknya akan mengatur masalah ini. 

Mahfud menyebut program penyetaraan guru madrasah dan institusi sudah ada, tetapi strateginya belum baik. “Sudah ada, tapi strateginya harus diperbaiki. Supaya guru madrasah, yang disertifikasi, tetap bertugas di madrasah di pesantren, supaya tidak pergi ke pendidikan negeri," kata Mahfud.

Selain itu, Mahfud mengatakan pihaknya akan membangun ekosistem yang mempersiapkan santri untuk jadi ilmuwan, usahawan,  dan entrepreneur. Menurut Mahfud,  banyak santri keren, tetapi usaha sendiri alias bukan by design. 

Menurut Mahfud langkah itu bertujuan untuk meratakan kesempatan santri. “Agar produk pesantren yang unggul semakin banyak. Go internasional bukan karena usaha pribadi, tapi disiapkan," kata Mahfud. 

Pilihan Editor: Janji Ganjar dan Mahfud Md pada Hari Pertama Kampanye: Sejahterakan Guru Ngaji, dan Bangun Desa

 

Adil Al Hasan

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus