Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Menkes: Dua Penyakit Intai Anak yang Terpapar Medsos Berlebihan

Penyakit mental dan psikomotorik berupa penyakit verbal mengintai anak yang terpapar medsos secara berlebihan.

3 Februari 2025 | 06.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi anak bermain gadget/media sosial diawasi orang tua. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut dua penyakit yang berpotensi diderita anak-anak karena penggunaan media sosial atau medsos secara berlebihan. Berdasarkan pengamatan Kemenkes, penyakit pertama yang banyak menimpa anak yang terpapar medsos berlebih adalah kesehatan mental atau mental disorder.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam hal ini, kata dia, ada dua jenis penyakit mental yang dimaksud, yaitu anxiety disorder dan depression disorder. “Ini karena mereka terekspos secara berlebihan ke sosial media, sehingga mereka melihat sesuatu yang memengaruhi kondisi jiwanya, kondisi mentalnya,” ujar Menkes Budi ketika ditemui di kawasan Jakarta Pusat pada Senin, 2 Februari 2025.

Dia menyebutkan pengaruh negatif yang berasal dari dunia maya bisa bermacam-macam bentuknya. Bisa dalam bentuk bullying atau perundungan, maupun dalam bentuk ajakan melakukan sesuatu yang tidak benar.

“Ini merupakan alasan pertama kami, Kementerian Kesehatan, sangat mendukung pembatasan yang tidak berlebihan dari akses ke media sosial digital,” tutur Budi.

Ia menyampaikan, hal tersebut yang melandasi kebaruan yang akan dibawa Kemenkes ke dalam program skrining atau pengecekan kesehatan gratis, yakni pengecekan kesehatan jiwa. Pengecekan tersebut terbuka secara umum, termasuk anak-anak.

“Nah, yang kedua isu kesehatannya adalah kesehatan psikomotorik, kesehatan verbal. Akhir-akhir ini kita banyak melihat anak-anak yang terlambat bicara,” ujarnya melanjutkan.

Menurut dia, fenomena terlambat bicara yang banyak diderita anak-anak usia dini disebabkan minimnya aktivitas yang memerlukan interaksi sosial langsung dengan teman sebayanya. 

“Tapi banyak menghabiskan waktunya melihat gadget. Sehingga akibatnya mereka terlambat untuk bisa bicara dan harus dikirim menemui terapis-terapis bicara,” kata Budi.

Adapun Kemenkes merupakan salah satu lembaga yang tergabung dalam Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital. Tim ini digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai upaya percepatan perumusan regulasi perlindungan anak di ruang digital.

Selain Kemenkes, kementerian yang terlibat dalam tim tersebut yaitu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Tim ini ditargetkan dapat merampungkan rumusan regulasi dalam satu hingga dua bulan ke depan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus