Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Partai Pengusung Tetap Calonkan Bupati Jombang di Pilkada 2018

Mereka meyakini peluang Bupati Jombang inkumben untuk menang masih terbuka meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

4 Februari 2018 | 20.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jombang - Koalisi lima partai tetap mengusung Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dalam pilkada 2018. Mereka yakin peluang Nyono untuk menang masih terbuka meski telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami dari koalisi tidak ada masalah dengan pencalonan bupati dan wakil bupati, Nyono dan Subaidi. Kami tetap pada komitmen asas praduga tak bersalah," kata Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi dalam jumpa pers di kantor Dewan Pimpinan Cabang PKB setempat, Ahad petang, 4 Februari 2018. Mohamad Subaidi merupakan calon pasangan Nyono dalam pilkada Jombang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jumpa pers tersebut dihadiri pengurus dari lima parpol koalisi yang mengusung Nyono-Subaidi, yakni Partai Golkar, PKB, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional.

Saat pilkada 2013, Nyono berpasangan dengan Mundjidah Wahab dan terpilih menjadi bupati dan wakil bupati. Namun kini keduanya pecah kongsi. Dalam pilkada 2018, Mundjidah mencalonkan sebagai bupati menggandeng politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sumrambah.

Menurut Mas’ud, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 78 dan 79, seorang calon hanya dapat diganti apabila terjadi dua hal. Pertama, berhalangan tetap. Kedua, telah menerima putusan hukum yang tetap.

Berhalangan tetap, menurut Mas'ud, ada dua jenis, yakni meninggal dunia dengan dibuktikan surat keterangan kematian atau mengalami sakit permanen, yang bisa mengganggu kinerja sebagai kepala daerah. "Karena status hukum Nyono masih tersangka, belum ada putusan hukum tetap," ujarnya.

Adapun Subaidi mengaku tetap optimistis meski pasangannya tertimpa masalah hukum. "Saya akan menggantikan seluruh peran dan fungsi dari calon bupati. Semua proses dan dinamika akan saya jalankan, mulai pengambilan nomor, penyampaian visi, dialog publik, hingga kampanye," ucapnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus