Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Peristiwa Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Komisi III DPR RI Turun Tangan

Komisi III DPR menduga peristiwa polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan sebagai pembunuhan berencana.

22 November 2024 | 16.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat dini hari, 22 November 2024, menyita perhatian Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami Komisi III DPR RI hari Senin akan ke Sumatera Barat, nanti beberapa anggota yang akan ke sana," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam konferensi pers di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 22 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Habiburrokhman menyebut, dia kemungkinan akan memimpin langsung kunjungan tersebut. Bila berhalangan, dia mengatakan akan mengutus setidaknya wakilnya untuk datang ke Sumatera Barat.

"Saya kemungkinan akan memimpin langsung, atau setidaknya nanti ada Pak Rano Alfath (Wakil Ketua Komisi III) yang memimpin ke sana," ujarnya.

Diduga pembunuhan berencana

Habiburrokhman menduga insiden penembakan tersebut merupakan pembunuhan berencana.

"Kasus penembakannya sendiri, jelas-jelas itu saya duga pasti merupakan pembunuhan berencana ya, karena dia menggunakan pistol menembak, sudah merencanakan untuk menembak," katanya.

Meski menduga direncanakan, kata Habiburrokhman, semuanya diserahkan kepada penyidik.

"Saya menduga itu pembunuhan berencana, tapi nanti penyidik silakan memprosesnya," ujar dia. 

Dia juga menyampaikan rasa duka cita atas kejadian penembakan antaranggota kepolisian itu. Dia menuturkan, hukum harus ditegakkan dan pelaku harus dimintai pertanggungjawaban hukum. 

"Baik dalam konteks pidana, maupun dalam konteks disiplin dan kedinasan."

Sebelumnya, Kepala Bagian Operasi Polres Solok, Ajun Komisaris Polisi Dadang Iskandar, menembak Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Ulil Ryanto Anshari di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat dini hari, 22 November 2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi oleh Tempo, Jumat, 22 November 2024.

Menurut informasi yang diterima Tempo, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.43 WIB. Kejadian bermula ketika Satuan Reskrim Polres Solok Selatan melakukan penyelidikan terhadap lokasi tambang galian C ilegal dan menangkap terduga pelaku.

Ketika menuju Polres, Ulil mendapat telepon dari Dadang untuk mengonfirmasi penangkapan tersebut. Sesampainya tersangka di Polres, penyidik langsung memeriksa terduga pelaku di Ruang Reskrim Polres Solok Selatan.

Bersamaan dengan itu, Dadang mendatangi Ulil di parkiran Polres Solok Selatan, yang berada dekat ruang identifikasi Reskrim. Dadang langsung mengarahkan pistolnya ke kepala Ulil yang tengah mengambil telepon seluler di dalam mobil.

Tak lama, terdengar suara letusan dari pistol Dadang, hingga membuat sejumlah personel Polres Solok Selatan berhamburan ke luar. Mereka menemukan Ulil sudah tergeletak dengan luka tembak di bagian kepala.

Usai penembakan, Dadang sempat kabur menggunakan mobil dinasnya. Walaupun, akhirnya dia menyerahkan diri Polda Sumatera Barat.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara, polisi menemukan dua butir peluru kaliber 9 milimeter yang berasal dari pistol HS dengan nomor 260139. Polisi juga menemukan tujuh butir peluru jenis yang sama dan berasal dari pistol yang sama di sekitar rumah dinas Kapolres Solok Selatan.

Sementara ini, polisi menduga motif penembakan ini karena Dadang tak senang dengan penangkapan terhadap pelaku galian C ilegal oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan.

Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus