Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Difabel

Pilihan Ranah Tugas Karyawan Difabel di Perkantoran

Tenaga kerja difabel perlu penempatan pada bidang tugas yang disesuaikan dengan ragam disabilitasnya.

21 Januari 2020 | 16.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pekerja disabilitas. Shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyandang disabilitas bisa bekerja sebagaimana layaknya orang non-difabel di perkantoran. Mereka hanya perlu penempatan pada bidang tugas yang disesuaikan dengan ragam disabilitasnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Psikolog yang juga Konsultan Psikologi Industri dan Organisasi MSDM Profesional, Ronny Hanggoro mengatakan, secara umum sebagaimana prinsip seleksi, setiap perusahaan mencari kandidat yang sesuai dengan deskripsi pekerjaan yang dibutuhkan. "Dengan begitu, teman difabel tetap dapat bekerja asalkan sesuai dengan kriteria yang diperlukan perusahaan," kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Contoh bidang kerja yang dapat ditugaskan kepada karyawan difabel, menurut Ronny, tunanetra bisa menjadi operator telepon, tunarungu bertugas menyortir surat. "Intinya, asalkan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan," kata dia.

Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), salah satu perusahaan yang memiliki tenaga kerja difabel, Arief Mulyadi mengatakan karyawan berkebutuhan khusus tetap dapat bekerja dengan baik dan tidak mengalami diskriminasi selama kompetensi pekerjaan di bidangnya sesuai. "Dan tentunya berkinerja baik," katanya.

Kendati ada perhatian, fasilitas, dan perlakuan khusus yang diberikan oleh perusahaan kepada tenaga kerja disabilitas, namun dalam keseharian tidak terlalu ditonjolkan. Arief mengatakan semua itu dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan diri pekerja disabilitas dan membuktikan mereka memiliki kontribusi yang sama dengan karyawan non-difabel.

Arief Mulyadi menjelaskan, PT PNM melakukan rekrutmen pekerja disabilitas melalui Rekrutmen Bersama BUMN. Selama ini, menurut dia, jumlah penyandang disabilitas yang melamar masih relatif sedikit, yakni kurang dari 1 persen atau sekitar 20 orang.

Di PT PNM saat ini ada sejumlah karyawan penyandang disabilitas. "Mereka semua berstatus karyawan dengan lama kerja, mulai dari 3 tahun sampai belasan tahun. Hanya beberapa karyawan yang masih dalam masa percobaan selama tiga bulan sebagai hasil rekrutmen baru," ucap Arief. Sejumlah karyawan difabel di PT PNM menempati posisi penganalisa pembiayaan, keuangan, dan administrasi pembiayaan; staff pengawasan dan monitoring atau supervisi pembiayaan; dan supervisor pembiayaan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus