Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Orang tua calon siswa dan puluhan relawan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok yang didominasi emak-emak kembali menggeruduk SMAN 4 Depok di Jalan Jeruk Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Rabu, 3 Juli 2024. Mereka bahkan berencana menggelar tenda jika tidak ada kepastian soal PPDB 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua DKR Kota Depok Roy Pangharapan menjelaskan kali ini pihaknya kembali menggeruduk SMAN 4 Depok untuk menanyakan kepastian siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) yang ditolak di sana. "Kami ingin mendampingi para orangtua siswa ini untuk menanyakan tentang kepastian anaknya sekolah menindaklanjuti aksi kemarin," kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada kesempatan tersebut, salah satu panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 menemui mereka. Namun, panitia itu, menurut mereka, belum bisa memberikan jawaban yang memuaskan.
"Ibu Indri kalau tidak salah namanya, kata beliau 'masih diajukan ke pimpinan', saya nggak ngerti itu yang dimaksud pimpinan itu apa. Harusnya Pak Mamat (Kepala SMAN 4 Depok) yang ketemu," kata Roy.
Selanjutnya, DKR Depok akan menunggu pengumuman resmi pada Jumat, 5 Juli 2024 sesuai yang disarankan dari panitia PPDB 2024 di SMAN 4. "Kita tunggu itu, kita tetap akan melakukan upaya sampai anak-anak ini sekolah," ujar Roy.
Ditanya akan melakukan aksi apa lagi jika tidak ada kabar, Roy bersama orang tua siswa dan relawan DKR bakal melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar. "Kita jelas akan turun aksi sampai buka tenda keprihatinan sampai masuk ke dalam kelas," tegas Roy.
DKR Kota Depok mengaku masih ada sekitar 15 siswa dari KETM yang belum mendapatkan haknya untuk bersekolah negeri, sedangkan di SMAN 4 masih ada 2 siswa.
"Kami akan memperjuangkan agar anak-anak kita dari keluarga miskin ini dan dekat dengan sekolah bisa masuk negeri, mereka punya hak yang sama yang dijamin undang-undang untuk mendapatkan hak pendidikannya. Pemerintah juga sudah mensubsidi mereka lewat sekolah-sekolah negeri," kata Roy.
Sebelumnya, Dina Maria (49 tahun) bersama relawan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) mengukur manual jarak dari rumahnya di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos ke SMAN 4 Depok di Jalan Jeruk Raya. Hal itu dilakukannya karena kecewa anaknya tak diterima masuk SMAN 4 Depok jalur zonasi.
Saat ukur manual, dari rumah kontrakan Dina hingga tembok belakang sekolah sekitar 120 meter, sedangkan menggunakan aplikasi google maps berjarak 280 meter.