Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tjahjo Kumolo, meminta agar rencana pembelian mobil dinas menteri tak dipersoalkan. Karena menurut Tjahjo pembelian ini telah sesuai prosedur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kenapa pembelian mobil baru dinas menteri dipersoalkan?” Tutur Tjahjo dalam keterangan tertulis Sabtu 24 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurutnya pembelian mobil dinas menteri baru ini sudah melalui mekanisme yang benar. Melalui tender secara terbuka, dan penganggaran terbuka yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat.
Tjahjo bercerita mobil dinas yang selama ini ia pakai, Toyota Crown, masih berfungsi meski kerap mogok. “Saya sering turun di jalan. Pindah ke mobil patwal karena (mobil dinas) mendadak mogok,” ucap dia.
Pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi menganggarkan Rp 147 miliar untuk membeli mobil dinas menteri kabinet kerja. Asisten Deputi Humas Kementerian Sekretariat Negara, Eddy Cahyono Sugiarto menuturkan alokasi anggaran pengadaan kendaraan tersebut berjumlah 101 unit kendaraan.
Eddy mengatakan alasan melakukan pengadaan mobil dinas baru bagi menteri anggota Kabinet Kerja karena usia kendaraan sudah lebih dari 10 tahun. Pengadaan mobil dinas terakhir dilakukan pada 2005 dan 2009. Selain itu, kondisi mobil tersebut sering mengalami kerusakan, tidak efisien, serta tidak laik digunakan pejabat negara.
"Membutuhkan biaya perawatan yang tinggi sehingga perlu peremajaan dengan pertimbangan teknis seperti faktor keamanan, keandalan, dan biaya pemeliharaan yang semakin mahal karena usia pemakaian," kata Cahyono dalam siaran tertulis Kementerian Sekretariat Negara yang dikutip pada Jumat, 23 Agustus 2019.