Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

TNI Disebut Lebih Mudah Campuri Urusan Politik Lewat Penambahan 22 Kodam Baru

Penambahan 22 Kodam baru lebih menyiratkan adanya sebuah kehendak untuk melanggengkan politik dan pengaruh militer dalam kehidupan politik.

1 Maret 2024 | 11.55 WIB

Sejumlah sepeda motor trail listrik yang diserahkan Menhan Prabowo Subianto di parkir di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. ANTARA/Bayu Pratama S
Perbesar
Sejumlah sepeda motor trail listrik yang diserahkan Menhan Prabowo Subianto di parkir di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. ANTARA/Bayu Pratama S

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes TNI berencana menambahkan 22 Komando Daerah Militer atau Kodam baru di seluruh Indonesia. Peningkatan jumlah komando teritorial TNI AD itu dinilai bakal meningkatkan peluang tentara untuk ikut mencampuri urusan politik dan sosial masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Penambahan 22 Kodam baru lebih menyiratkan adanya sebuah kehendak untuk melanggengkan politik dan pengaruh militer, khususnya matra darat dalam kehidupan politik dan keamanan dalam negeri seperti zaman Orde Baru,” kata Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan dalam pernyataannya pada Jumat, 1 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Koalisi tersebut terdiri dari berbagai organisasi masyarakat yang banyak bergerak di bidang hukum dan HAM. Di antaranya Imparsial, Centra Initiative, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), KontraS, Public Virtue, YLBHI, serta belasan lembaga lainnya.

Menurut mereka, penambahan Kodam menunjukkan orientasi TNI yang lebih condong mengawasi masyarakat dibanding menghadapi ancaman dari luar negeri. “Hal ini berimplikasi pada kecenderungan terlibatnya militer dalam kehidupan politik,” kata Koalisi Masyarakat Sipil.

Struktur komando teritorial TNI, menurut Koalisi, akan semakin menduplikasi birokrasi pemerintahan dengan penambahan 22 Kodam tersebut. Hal itu berlaku dari pemerintahan pusat sampai daerah hingga level yang paling rendah.

“Dengan struktur semacam itu, pimpinan atau komandan Koter (komando teritorial) dapat terlibat secara langsung dengan pemerintah daerah, termasuk untuk mempengaruhi kebijakan-kebijakan di daerah,” ucap Koalisi.

Secara historis, Koalisi menyatakan komando teritorial angkatan bersenjata juga menjadi instrumen kontrol terhadap masyarakat. Contohnya, kata mereka, termasuk pengerahan prajurit untuk menghadapi konflik agraria yang terjadi di daerah.

Koalisi pun menyatakan penambahan Kodam tidak sesuai dengan agenda reformasi TNI pada 1998 yang mengamanatkan restrukturisasi komando teritorial dan penghapusan peran sosial-politik angkatan bersenjata. Salah satunya, kata mereka, yang diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Dalam penjelasan Pasal 11 ayat 2 UU TNI, disebutkan bahwa TNI harus menghindari bentuk-bentuk organisasi yang memberi peluang bagi kepentingan politik praktis. “Penggelarannya tidak selalu mengikuti struktur administrasi pemerintahan,” seperti tertuang dalam penjelasan UU tersebut.

Koalisi menytakan penambahan jumlah Kodam di Tanah Air tidak sesuai dengan amanat UU itu. “Dengan dasar tersebut, eksistensi komando teritorial mestinya direstrukturisasi, bukan ditambah atau disesuaikan mengikuti jumlah provinsi di Indonesia,” ujar Koalisi.

Sebelumnya, rencana pembangunan 22 Kodam baru disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam Rapim TNI Polri 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu, 28 Februari 2024. Penambahan itu akan membuat jumlah total Kodam di Tanah Air yang saat ini 15 menjadi 37.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus