Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

UNS Ajukan Revisi Tarif UKT dan IPI ke Kantor Nadiem Besok

BEM UNS mengaku masih terus menunggu keputusan resmi kampus perihal pembatalan UKT dan IPI tahun ini.

30 Mei 2024 | 21.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kampus UNS Solo. Dok. Kemendagri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mengatakan kampusnya belum mengeluarkan aturan baru mengenai penyesuaian biaya uang kuliah tunggal atau UKT dan iuran pengembangan institusi atau IPI. UNS, kata dia, masih menggodok tarif baru usai Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mencabut kenaikan UKT tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Presiden BEM UNS Agung Lucky Pradita menjelaskan dirinya baru akan dipanggil oleh kampus besok, Jumat, 31 Mei 2024 untuk membahas revisi tarif UKT yang sebelumnya melejit. "Hari ini kami tahu, banyak kampus, pun di UNS, belum ada surat keputusan atau SK terbaru," ujarnya pada Kamis, 30 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, revisi UKT dan IPI itu akan dibawa ke Kementerian Pendidikan besok. Setelah diserahkan, Kementerian Pendidikan akan mengecek kembali tarif apakah sudah sesuai dengan arahan yang diberikan dalam surat imbauan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.

Lucky mengatakan akan terus mengawal pembatalan UKT dan IPI ini. Dia berharap UNS serius dalam menurunkan biaya kuliah. "Maka dari itu, ini harus tetap dikawal bersama-sama. Untuk eskalasi minggu ini, baru berkomunikasi sama teman-teman di UNS untuk mengawal keputusan resmi yang dari kampus belum turun." ujarnya.

Tak hanya UKT, IPI atau uang pangkal di UNS melonjak drastis. Di Program Studi Kedokteran, misalnya IPI minimal Rp 200 juta. "Ada yang sampai delapan kali lipat. Di Kedokteran paling minimal itu Rp 200 juta, lonjakannya sangat tinggi sekali," ujarnya.

Kampus, kata dia, berjanji akan mengembalikan uang para mahasiswa baru yang sudah terlanjur membayar. Setidaknya, kata dia, ada 24 mahasiswa yang masuk golongan UKT tinggi yakni kelompok 9. Mereka kemudian diturunkan satu level menjadi golongan 8. "Kemarin yang masuk dalam golongan 9 ada 24 mahasiswa itu langsung dikembalikan ke golongan 8 semuanya." kata Lucky.

Dia meminta agar mahasiswa tetap mengawal penurunan UKT agar tak ada mahasiswa yang muundur karena tak bisa membayar biaya kuliah. BEM, kata dia, juga berusaha mencarikan sumber beasiswa untuk mereka yang tak mampu."Kami terus berkomitmen agar tidak ada mahasiswa UNS yang keluar karena kesusahan membayar UKT."

Intan Setiawanty

Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus