Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua Tempat Pemungutan Suara atau TPS mendapat perhatian lebih dari Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Jakarta Selatan dalam Pemilu 2024 karena rawan keributan. Kedua TPS itu adalah TPS yang berada di Komplek Anggota DPR RI dan Kalibata City.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Memang selama ini dari pemilu ke pemilu itu catatannya selalu ada masalah," kata Ketua Bawaslu Jakarta Selatan, Atiq Amalia di Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Atiq menyebutkan pada Pemilu tahun ini, ada 13 TPS yang berlokasi di Kalibata City. Di kawasan itu kerap terjadi masalah saat pemungutan suara digelar sehingga pihaknya meninjau lokasi tersebut sebelum dan saat hari pemungutan suara.
"Memang perlu mendapat perhatian khusus, termasuk kami besok akan turun bersama wali kota," kata Atiq.
Pada pemilu sebelumnya, di TPS yang ada di Kalibata City pernah terjadi keributan karena ada warga yang memaksa untuk bisa menyalurkan hal suaranya padahal tidak memiliki hak pilih di TPS tersebut. Kawasan hunian itu memang kebanyakan ditinggali oleh pendatang.
Untuk mengantisipasi keributan, kata Atiq, sudah disepakati agar yang membuat keributan ditarik keluar TPS supaya tidak mengganggu jalannya pemungutan suara. Hal tersebut juga telah dikoordinasikan dengan pengelola, Panwascam dan petugas terkait.
"Keributan biasanya dikarenakan penghuni menyodorkan KTP supaya bisa memaksa untuk memilih di sana. Dari pemilu ke pemilu selalu ada masalah seperti itu," kata Atiq.
Selain di Kalibata City, TPS yang rawan keributan lainnya adalah di Komplek Rumah Jabatan Anggota DPR RI. Menurut Atiq, kasusnya serupa.
"Ada berapa ya titiknya, seperti di Kalibata City dan di sini (Rumah Jabatan Anggota DPR) juga ada. Di sini juga sama kasusnya, mereka tidak mendaftarkan, hanya menggunakan KTP. Jadi mereka memaksa juga untuk mencoblos," kata Atiq.
Hari pencoblosan Pemilu 2024 akan dilaksanakan serentak pada Rabu, 14 Februari besok. Usai pemungutan suara, akan dilanjutkan dengan penghitungan suara.