Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Betawi Bangkit Laporkan Suswono ke Bawaslu Atas Dugaan Penistaan Agama

Ketua Ormas Betawi Bangkit melaporkan Suswono ke Bawaslu atas dugaan penistaan agama.

29 Oktober 2024 | 20.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi masyarakat Betawi Bangkit melaporkan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta pada Selasa, 29 Oktober 2024. Berdasarkan dokumen yang diterima Tempo, Bawaslu telah menerbitkan formulir laporan bernomor 012/PL/PG/Prov/12.00/X/2024 dengan identitas pelapor David Darmawan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam laporan tersebut, Suswono berstatus sebagai pihak terlapor atas dugaan tindak pidana penistaan agama. Suswono dianggap menyinggung Nabi Muhammad SAW dan istrinya, Khadijah dengan guyonan pengangguran dan janda kaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Laporan kami diterima oleh Bawaslu,” kata Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit, David Darmawan, saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Berdasarkan laporan tersebut, Suswono melanggar sejumlah pasal yakni Pasal 69 huruf B dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota juncto Pasal 72 Ayat 1.

Selain itu, mantan pasangan wakil Ridwan Kamil dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta itu juga dijerat Pasal 187 Ayat 2 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.

Kemudian Suswono dinilai melanggar atas Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang ITE. Laporan tersebut diterima Bawaslu Jakarta pada hari ini pukul 12.35 WIB. Adapun bukti yang dilampirkan termasuk jejak digital dari media sosial dan video terkait dugaan penistaan agama.

Guyonan Suswono soal janda kaya disampaikan saat ia menghadiri kegiatan ormas Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 26 Oktober 2024. Saat itu, Suswono menceritakan program Kartu Anak Yatim. Namun, para orang tua tunggal, terutama dari kalangan ibu-ibu mempertanyakan program kesejahteraan serupa. "Kemarin ada yang nyeletuk, 'Pak ada Kartu Janda, nggak?'," kata Suswono.

Ia pun menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung oleh paslon RIDO akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang miskin. Lalu direspons, bagaimana dengan janda kaya. Suswono pun menyebut agar janda kaya menikahi pemuda menganggur.

Ia mencontohkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah. "Setuju ya? Coba ingat Khadijah. Tahu Khadijah? Dia kan konglomerat. Nikahi siapa? Ya Nabi (Muhammad) waktu itu belum jadi Nabi, masih 25 tahun. Pemuda kan? Nah, itu contoh (janda) kaya begitu," ujar Suswono.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta, Reki Putra Jaya, belum menjawab upaya Tempo bertanya soal laporan dari Ormas Betawi Bangkit.

Dian Rahma Fika Alnina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus