Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Makassar - Tim media pasangan calon Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman, Haeruddin Nurman, mengatakan pihaknya hampir disemprit Badan Pengawas Pemilu lantaran menggelar pengundian hadiah saat kegiatan jalan sehat. Sebab, pengundian hadiah dianggap sebagai bentuk politik uang.
Akhirnya, tim Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman membatalkan pengundian hadiah tersebut. “Kami tidak bisa memaksakan kegiatan ini. Itu sesuai penjelasan Bawaslu,” kata Haeruddin Nurman kepada Tempo via WhatsApp, Sabtu 10 Februari 2018.
Baca juga: Bawaslu Temukan Adanya Indikasi Politik Uang
Sebelumnya, anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin mengungkapkan indikasi terjadinya politik uang hampir terjadi di Sulawesi Selatan. Saat itu, ada salah satu pasangan calon kepala daerah yang hendak melakukan jalan sehat sambil melakukan pengundian hadiah. Namun, hal itu akhirnya urung dilakukan setelah pasangan calon berkonsultasi dengan pengawas pemilu setempat.
Menurut Haeruddin, Bawaslu Sulawesi Selatan menerangkan bahwa pengundian dan pemberian hadiah (doorprize) pada kegiatan tersebut berpotensi menjadi pelanggaran. Pelanggaran tersebut bisa berakibat sanksi administrasi berupa pembatalan Nurdin-Andi sebagai pasangan calon. “Jadi, sebenarnya bukan ditemukan dugaan politik uang,” ucap dia.
Haeruddin mengatakan pasangan NA-ASS menggelar jalan sehat di 3.038 desa dan kelurahan di Sulawesi Selatan pada 14 Januari 2018.
Dalam kegiatan itu, tim Nurdin Abdullah berencana melakukan pengundian hadiah dengan total hadiahnya mencapai Rp 8 miliar. Adapun hadiah yang dijanjikan berupa mobil, rumah, paket umrah, serta motor. Selain itu, ada juga bantuan untuk masjid serta tempat ibadah lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini