Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menegaskan bahwa tidak akan ada pemangkasan anggaran untuk tunjangan pegawai, tunjangan dosen, maupun beasiswa mahasiswa. Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan dari total anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp 56,6 triliun, sebagian besar sudah dialokasikan langsung untuk perguruan tinggi dan mahasiswa penerima beasiswa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang dikelola dari kantor kementerian itu tidak lebih dari 10 persen dari total pagu anggaran Kemendiktisaintek. Jadi artinya yang disampaikan langsung kepada perguruan tinggi atau mahasiswa itu sangat tidak mungkin dilakukan efisiensi," kata Satryo saat melakukan rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu, 12 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dana bantuan sosial dan beasiswa yang tidak terkena efisiensi mencakup Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK), Beasiswa Kemitraan Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa untuk dosen dan tenaga kependidikan, baik di dalam maupun luar negeri.
Satryo menjelaskan bahwa awalnya anggaran untuk beasiswa KIP Kuliah ditetapkan sebesar Rp 14,69 triliun. Namun, Direktorat Jenderal Anggaran melakukan efisiensi sebesar Rp 1,31 triliun atau sekitar 9 persen. Ia mengusulkan agar anggaran tetap pada pagu semula, yaitu Rp 14,69 triliun, sehingga tidak termasuk dalam anggaran yang terkena efisiensi.
Selain itu, anggaran Beasiswa BPI yang awalnya ditetapkan sebesar Rp 194,71 miliar mengalami efisiensi oleh Direktorat Jenderal Anggaran sebesar Rp 19,47 miliar atau 10 persen. Namun, setelah rekonstruksi, Satryo memutuskan untuk mengembalikan anggaran tersebut ke pagu semula.
Beasiswa ADIK awalnya memiliki pagu anggaran sebesar Rp 213 miliar. Satryo mengatakan anggarannya akan tetap meski sebelumnya diefisiensi sebesar 10 persen oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).
Sementara itu, Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KBN) yang awalnya sebesar Rp 85 miliar dipotong 25 persen oleh DJA. Namun, karena masuk dalam kategori yang tidak terkena efisiensi, anggarannya dikembalikan ke pagu awal.
Untuk beasiswa dosen dan tenaga kependidikan (tendik) di dalam negeri (DN) dan luar negeri (LN), pagu awalnya sebesar Rp 236 miliar. Satryo juga memasukkan beasiswa ini sebagai yang tidak terkena efisiensi.
Secara keseluruhan, Satryo menyampaikan bahwa hasil rekonstruksi anggaran menunjukkan kementeriannya hanya mampu melakukan efisiensi sebesar Rp 6,785 triliun dari total Rp 14,313 triliun yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA). Oleh karena itu, ia berharap Komisi X DPR RI dapat memperjuangkan hal ini.
"Ini belum termasuk tunjangan kinerja dosen sebesar Rp 2,5 triliun yang sudah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Keuangan," kata dia.