Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

6 Mei 2024 | 16.05 WIB

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan, Jawa Timur. Dia menilai, tanda tangan para pemilih memiliki bentuk yang mirip.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pernyataan itu disampaikan Saldi saat bertanya pada Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Saleh dalam sidang sengketa Pileg panel 2 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024.  Sidang tersebut digelar dengan agenda mendengarkan jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait, serta keterangan Bawaslu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Saya mau minta penjelasan dari Bawaslu Kabupaten Bangkalan. Ini daftar hadir yang tanda tangannya kaya begini ini, ada laporan ke Bawaslu enggak? Ada keberatan enggak? Atau memang tanda tangan orang Bangkalan mirip-mirip semua?” tanya Saldi.
 
Menjawab itu, Ahmad Mustain Saleh mengatakan Bawaslu tidak menerima laporan keberatan mengenai tanda tangan itu. Meski demikian, Ahmad memastikan, Bawaslu mempunyai foto daftar hadir. 
 
“Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) kami di 15 TPS di Desa Durin Timur juga memiliki foto formulir C Hasil dan daftar hadir. Kalau berkaitan dengan laporan, tidak ada, Yang Mulia,” kata Ahmad.
 
Saldi lantas bertanya apakah pemilih yang datang tidak membubuhkan tanda tangan di daftar hadir sehingga tanda tangan pemilih hampir mirip. Saldi juga memastikan apakah benar tanda tangan pemilih sudah sesuai dengan aslinya. 
 
“Data yang kami miliki seperti itu,” jawab Ahmad.
 
“Ah, ini Anda, ‘kan, coba membelokkan pertanyaan saya saja. Memang begini tanda tangan orang di situ?,” tanya Saldi.
 
“Tidak bisa dipastikan, Yang Mulia,” ujar Ahmad.

Tak puas dengan jawaban Ahmad, Saldi meminta Bawaslu Bangkalan untuk menunjukkan bukti mengenai daftar hadir di TPS 009 Durin Timur, Konang. Ahmad lantas menjawab, bukti itu sudah ada di PK-16,13. 
 
“Oke, lanjut dulu. Nanti saya akan bandingkan,” ujar Saldi.

Hari ini MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024. Sidang hari ini akan memeriksa 55 perkara. Sidang ini digelar dengan agenda mendengarkan jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait, serta keterangan Bawaslu. Sidang ini masih akan diadakan dalam tiga panel, masing-masing dengan tiga hakim konstitusi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus