Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Kabar Teranyar terkait Insiden Speedboat yang Tewaskan Cagub Malut Benny Laos

Cagub Malut Benny Laos meninggal dunia setelah speedboat yang ditumpanginya terbakar dan meledak pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

22 Oktober 2024 | 09.59 WIB

Petugas kepolisian bersama warga berusaha memadamkan api yang membakar speedboat milik Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos di Dermaga Pelabuhan Regional Bobong, Desa Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sabtu, 12 Oktober 2024. RSUD Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara menyatakan, Cagub Maluku Utara Benny Laos meninggal dunia setelah dilakukan penanganan medis usai menjadi korban terbakarnya speedboat yang ditumpangi. ANTARA FOTO/HO/Humas Polres Taliabu
Perbesar
Petugas kepolisian bersama warga berusaha memadamkan api yang membakar speedboat milik Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos di Dermaga Pelabuhan Regional Bobong, Desa Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sabtu, 12 Oktober 2024. RSUD Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara menyatakan, Cagub Maluku Utara Benny Laos meninggal dunia setelah dilakukan penanganan medis usai menjadi korban terbakarnya speedboat yang ditumpangi. ANTARA FOTO/HO/Humas Polres Taliabu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Ternate - Calon Gubernur Maluku Utara (Malut) Benny Laos meninggal dunia setelah speedboat yang ditumpanginya terbakar dan meledak di Pelabuhan Bobong, Taliabu, Maluku Utara pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Berikut kabar teranyar terkait insiden tersebut.

24 saksi diperiksa

Satreskrim Polres Pulau Taliabu, Malut, telah memeriksa sebanyak 24 orang saksi dalam kasus terbakarnya speedboat yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia, termasuk cagub Malut Benny Laos.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Untuk penanganan terbakarnya kapal yang ditumpangi rombongan cagub Malut Benny Laos saat kampanye di Pulau Taliabu dengan melakukan langkah-langkah mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) melalui pemasangan garis polisi atau police line, pemeriksaan saksi di TKP, dan tercatat 24 orang telah menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono di Ternate, Ahad, 20 Oktober 2024.

Amankan barang bukti

Selain itu, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa sampel serpihan speedboat untuk dilakukan pemeriksaan di Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Bareskrim Mabes Polri dan pengembangan penyelidikan kasus tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam penanganan kasus itu, personel Ditreskrimum Polda Maluku Utara diterjunkan ke Taliabu untuk membantu personel polres dalam pemeriksaan dan pendampingan terhadap tugas-tugas Satreskrim Taliabu.

Polri turunkan tim Puslabfor

Bambang menyatakan, Polri juga menurunkan tim Puslabfor sebanyak tiga orang personel, tiga orang dari Puslabfor Polda Sulawesi Utara serta keterangan ahli atas penyebab kebakaran itu.

"Polda Malut berkeinginan melakukan penyidikan secara cepat, transparan dan maksimal untuk mendapatkan keterangan saksi dan alat bukti berupa elektronik agar dapat mengungkap fakta dalam kasus di balik terbakarnya speedboat Bella 72 itu," ujarnya.

Pemprov Malut beri santunan ke korban

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut menyantuni korban kebakaran speedboat Bella 72, baik yang meninggal maupun yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit karena menderita patah tulang dan luka bakar.

"Penyaluran santunan tersebut diserahkan langsung Pj Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Abubakar Abdullah didampingi Plt. Kepala Dinas sosial Zen Kasim dan Kepala Biro Adpim Rahwan K Suamba di kediaman salah satu korban meninggal dunia dan salah satu korban yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoerie Ternate," kata Kepala Administrasi Pimpinan Pemprov Malut, Rahwan Suamba, di Ternate, Ahad, 20 Oktober 2024.

Rahwan mengatakan, penyerahan santunan pertama dilakukan Pj Sekprov Malut di kediaman almarhum Mubin Hi Wahid di kelurahan Tabona berupa uang tunai yang diterima langsung istri Almahrhum Mubin Wahid pada Sabtu, 19 Oktober 2024, dikutip dari Antara.

Penyerahan santunan dilanjutkan kepada korban yang sedang dirawat di Rumah Sakit Chasan Boesoerie yang diterima langsung oleh salah satu kerabat korban.

Santunan Rp 15 juta untuk korban meninggal dunia

Plt Kepala Dinas Sosial Pemprov Malut, Zen Kasim, mengatakan, pemerintah memberikan santunan sebesar Rp 15 juta per jiwa untuk korban meninggal dunia dan yang sedang menjalani perawatan menerima santunan sebesar Rp 5 juta per jiwa dan diberikan kepada semua korban, tanpa kecuali.

"Pemerintah daerah berharap dengan adanya santunan yang diberikan setidaknya dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," tambah Zen Kasim.

Biaya perawatan korban ditanggung Pemprov

Sementara, untuk biaya perawatan para korban yang sedang dirawat di rumah sakit akan menjadi tanggungjawab Pemprov Malut melalui Dinas Kesehatan Provinsi Malut.

Enam korban meninggal dunia dalam peristiwa itu masing-masing dua orang korban meninggal dunia dibawa ke Kepulauan Sula, yakni Ester Tantry (anggota DPRD Provinsi Malut) dan anggota Polri pengawal cabup Kepulauan Sula, Bripka Hamdani Boamonabot.

Dua orang korban lainnya Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku Utara Mubin A. Wahid dan Nasrun jenazahnya dibawa ke Kota Ternate, satu korban Mahsudin Ode Muisi jenazahnya telah diambil keluarga di Taliabu, dan jenazah Benny Laos diberangkatkan ke Jakarta untuk dimakamkan.

Sedangkan untuk data korban luka ringan menjalani perawatan di RSUD sebanyak 10 orang, yakni Sherly Tjoanda, Hendrata Thes, Amir, Ajam, Irsan, Sance, Dian Jurak, Faisal, Susianto, dan Mariana Meskopa.

BUDY NURGIANTO | ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus