Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mengapa Seragam SMA Putih Abu-abu? Ini Kisah Penetapan Warna Seragam Sekolah

Pendidikan negeri Indonesia mewajibkan siswanya untuk menggunakan seragam. Ini asal usul warna dan makna seragam sekolah

30 Juni 2021 | 16.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia mewajibkan untuk siswa SD hingga SMA menggunakan seragam sekolah yang telah ditentukan oleh pemerintah. Penggunaan seragam merupakan sebagai penanda bahwa sedang mengenyam pendidikan pada jenjang tertentu. Seragam di Indonesia mulai dikenalkan oleh Belanda dan Jepang, yang kemudian dikukuhkan pada masa pemerintahan Soeharto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seragam mulai dikenalkan kepada Indonesia pada masa penjajahan Belanda. Ketika masa kolonial, perbedaan penggunaan seragam pada peserta didik selain jenjang pendidikan yang dienyam, namun juga status peserta didik tersebut. Peserta didik pribumi dan Eropa memiliki perbedaan seragam yang signifikan. Oleh karena itu, pada masa ini, seragam sebagai penanda sebagai seorang siswa, sekaligus penanda status sosial atau golongan peserta didik tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian, pada masa jajahan Jepang, penggunaan seragam digalakkan sebagai bentuk kedisiplinan yang harus dimiliki masyarakat Indonesia. Namun, belum ada seragam dengan karakteristik tertentu. Setelah merdeka, penggunaan seragam terus dilanjutkan hingga tahun 1982.

Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah pada masa pemerintahan Soeharto mengeluarkan Surat Keputusan 052/C/Kep/D.82 berisi pedoman tentang pemakaian seragam bagi seluruh sekolah dari pendidikan dasar sampai menengah secara nasional. Keputusan yang dikeluarkan pada 17 Maret 1982 ini bertujuan menumbuhkan rasa persamaan berdasarkan sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia. Penggunaan seragam dapat menghilangkan sikap eksklusivitas yang bermanfaat pada berkurangnya kesenjangan yang terjadi antar peserta didik dan menyamarkan perbedaan berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan.

Keputusan ini juga mengatur mengenai warna dan bentuk seragam sesuai dengan jenjang yang ditempuh. Aturan penggunaan seragam sekolah serta warna ini digagas oleh Idik Sulaeman Nataatmadja, Direktur Pembinaan Kesiswaan Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah 1979-1983. Pria kelahiran Jawa Barat ini turut berpartisipasi dalam pembuatan logo OSIS dan Paskibraka.

Penggunaan warna-warna pada setiap jenjang sekolah ini tentu dengan dasar dan makna. Pada jenjang Sekolah Dasar (SD) penggunaan warna putih dan merah memberi arti energi dan keberanian. Melihat anak di jenjang sekolah dasar memiliki berlimpah energi untuk mencari tahu hal baru.

Pada Sekolah Menengah Pertama (SMP), jenjang ini memadukan seragam sekolah warna putih dan biru yang memberi arti komunikasi dan percaya diri. Anak didik pada jenjang ini sudah mulai mandiri dan bersosialisasi dengan cakupan yang lebih luas. Serta, pada Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan seragam putih dan abu-abu memberi arti kedewasaan dan ketenangan.

JACINDA NUURUN ADDUNYAA 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus