Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

MUI Pusat Kutuk Keras Pembunuhan Ketua MUI Labuhanbatu Utara

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras peristiwa pembunuhan terhadap Ketua MUI Labuhan Batu Utara, Aminurrasyid Aruan.

28 Juli 2021 | 08.09 WIB

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras peristiwa pembunuhan terhadap Ketua MUI Labuhanbatu Utara, Aminurrasyid Aruan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Jelas-jelas merupakan sebuah tindakan yang tidak terpuji dan sangat terkutuk," ujar Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas melalui pesan teks pada Rabu, 28 Juli 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Anwar mengapresiasi kerja kepolisian yang dalam waktu singkat bisa menangkap pelaku yang diduga membunuh Aminurrasyid Aruan. Majelis Ulama, kata dia, meminta kepolisian agar juga dengan cepat membongkar motif dan menghukumnya secara adil. 

"Apalagi di dalam agama Islam menghilangkan nyawa satu orang,  itu sama artinya dengan menghilangkan nyawa seluruh umat manusia di atas muka bumi ini," kata Anwar. 

Ketua MUI Labuhanbatu Utara Aminurrasyid Aruan ditemukan tewas pada 27 Juli 2021 sekitar pukul 18.00 WIB. Saat ditemukan, jenazah korban dalam kondisi penuh luka di dalam parit di depan rumah warga di halaman warga di Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura.

Sementara itu, Kepolisian Resor Labuhanbatu, Sumatera Utara sudah menangkap terduga pelaku pembunuhan Ketua Majelis Ulama (MUI) Labuhanbatu Utara Aminurrasyid Aruan. "Sudah ditangkap," kata Kapolres Labuhanbatu Ajun Komisaris Besar Deni Kurniawan saat dikonfirmasi pada Selasa, 27 Juli 2021. Polisi menyebut masih mendalami motif pembunuhan ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus