Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Analis komunikasi politik dari Universitas Paramadia Jakarta Hendri Satrio menyoroti ketidakpastian yang menyelimuti kasus pagar laut di berbagai daerah di Indonesia. Ada tiga hal yang dia soroti tentang fenomena kasus pagar laut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketiga hal tersebut adalah belum adanya tersangka dalam kasus pagar laut, sertifikat HGB di atas laut yang dijaminkan untuk utang di bank, dan nasib pejabat-pejabat tingkat rendah yang terlibat dalam kasus ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pria yang disapa Hensa itu melihat, hingga saat ini pihak berwajib belum mengungkap siapa saja dalang di balik kasus pagar laut ini. Menurut dia, pengungkapan tersangka itu sudah ditunggu oleh masyarakat.
“Rakyat itu sekarang bertanya-tanya, mengapa sampai saat ini belum ada tersangkanya di kasus pagar laut? Dibongkar sudah mulai, tapi tersangkanya kenapa belum ada?” ujar Hensa dalam keterangannya, Rabu, 29 Januari 2025.
Hensa pun melihat, pihak berwenang seharusnya sudah tahu siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Sehingga, kata dia, mereka diharapkan bisa mengungkap siapa saja tersangka dalam polemik pagar laut ini.
"Sudah jelas HGB milik siapa dan buktinya pun sudah ada, semoga penegak hukum pun tak ikut tersandera dengan kepentingan-kepentingan lain," ujar dia.
Hensa pun mempertanyakan fakta bahwa sertifikat HGB pagar laut di kawasan Sidoarjo sempat dijadikan jaminan untuk utang ke bank. Dia melihat, mekanisme jaminan tersebut tidak jelas sehingga hal tersebut menimbulkan polemik tersendiri.
“Kenapa bisa HGB di atas laut itu dijaminkan sebagai utang ke bank? Masyarakat pun lagi-lagi dibuat kebingungan atas ini,” ujar dia.
Pihak bank, menurut Hensa, juga harus mengungkap fakta mengapa sertifikat HGB di atas laut itu bisa menjadi jaminan untuk utang. Termasuk pengungkapan siapa saja pihak yang menekan bank untuk meloloskan jaminan tersebut
“Apakah banknya kurang pengetahuan atau ada tekanan? Ini harus diungkap segera karena yang saya tahu, prosedur bank untuk meloloskan pinjaman saja ketat,” ungkapnya.
Hensa pun menyoroti banyaknya aktor-aktor kecil atau pejabat dengan jabatan rendah yang diduga terlibat dalam kasus pagar laut dan HGB ini. Dia pun mempertanyakan nasib para pejabat yang diduga terlibat dalam kasus ini di mata hukum ke depannya.
"Hati-hati aktor-aktor kecil atau pejabat-pejabat kecil yang diduga terlibat di kasus ini, mereka harus dipastikan dulu apakah terdapat perbedaan atau sama saja di mata hukum?" tanya Hensa.
Menurut dia, jangan sampai pihak berwenang menyelesaikan kasus ini secara politik, dalam arti mengejar aktor-aktor kecil tersebut untuk dijadikan tersangka demi melindungi dalang sebenarnya.
Untuk itu, dia melihat pihak berwenang harus segera mengungkapkan aktor dibalik kasus pagar laut ini secara hukum yang adil dan transparan.
Sebelumnya, Pagar laut di perairan Tangerang membentang sepanjang 30,16 kilometer. Sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan pengembangan kawasan PIK 2 di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga membangun pagar itu.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mengatakan setidaknya ada 263 bidang dalam bentuk sertifikat HGB di wilayah perairan Tangerang yang di atasnya dibangun pagar laut. Rinciannya, atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, serta atas nama perorangan sebanyak 9 bidang.
Nusron mengklaim masih memiliki kewenangan lantaran sertifikat HGB tersebut terbit pada 2023. Menurut dia, selama sertifikat HGB belum berusia lima tahun dan terbukti secara faktual ada cacat prosedural, cacat material, dan cacat hukum, maka sertifikat tersebut bisa dibatalkan dan ditinjau ulang tanpa harus dengan perintah peradilan.
“Selama masih di laut, itu adalah rezimnya laut,” kata Nusron di kantornya, pada Rabu, 15 Januari 2025, dikutip dari keterangan resmi.
Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Bantuan Sosial Penopang Kepuasan Publik 100 Hari Kabinet Prabowo