Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung- Situs Dinas Pendidikan Jawa Barat di laman ppdb.jabarprov.go.id akhirnya menayangkan pengumuman hasil Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK. Di laman tersebut diumumkan hasil PPDB yang dibagi dalam 13 cabang dinas yang masing-masing berisi daftar calon siswa yang diterima di masing-masing sekolah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Keputusan penerimaan calon peserta didik menjadi peserta didik dilakukan secara mandiri oleh rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala satuan pendidikan yang dikoordinasikan kepada cabang dinas pendidikan wilayah untuk diteruskan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat," demikian pengumuman di situs tersebut dilihat Tempo, Rabu malam, 19 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk mengetahui lulus tidaknya peserta bisa dengan dua cara. Pertama, langsung memasukkan nomor pendaftaran calon siswa dan cara kedua dengan memilih langsung ikon Hasil Seleksi.
Pada ikon hasil seleksi misalnya langsung terpampang nama-nama SMA, SMK, dan SLB yang ada di wilayah Bandung dan Sumedang. Di sana tinggal memilih sekolah yang dituju serta kategori jalur dan akan terpampang daftar nama-nama siswa yang lulus. Di tiap informasi nama siswa dapat dilihat asal sekolah dan jarak rumahnya dari sekolah.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, PPDB tahap 1 untuk jenjang SMA, SMK, SLB Provisi Jawa Barat Tahun 2024 telah diumumkan pada Rabu, 19 Juni 2024 pukul 19.30 WIB.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Panitia PPDB karena sampai detik terakhir Dinas Pendidikan dibantu aparat penegak hukum melakukan pendetilan verifikasi agar tidak ada kecurangan domisili, KK, dan lain-lain,” kata dia, dalam keterangannya.
Bey mengatakan, verifikasi dokumen kependudukan sebagai upaya untuk memastikan penyelenggaraan PPDB berlangsung tanpa kecurangan. “Verifikasi kesesuaian alamat dan dokumen kependudukan sebagai upaya serius kami menyelenggarakan PPDB yang bersih tanpa kecurangan,” kata dia.
Pelaksanaan verifikasi dilakukan petugas ke lapangan dengan mengecek domisili peserta didik. Hasil pengecekan dibawa dalam rapat pleno untuk memastikan hasil verifikasi lapangan terakhir. “Kita sudah cek. Artinya kita akan menggugurkan kalau tidak wajar dan pihak sekolah tidak ragu untuk menggugurkan,” kata Bey.
Bey mengapresiasi panitia PPDB yang berani ambil risiko untuk taat aturan. Ia pun mengingatkan panitia PPDB untuk tidak takut pada intervensi atau ancaman dari pihak calon peserta didik. “Jika nanti setelah pengumuman ada ancaman, silahkan laporkan pada kami dan kami akan melakukan pendampingan. Semoga tahun ini PPDB Jabar terbaik,” kata dia.
Sebelumnya pada Rabu, 19 Juni 2024, siang, Bey mengunjungi SMAN 3 dan 5 yang lokasinya bersebelahan di Kota Bandung. Di sana ia sempat menyebutkan pengumuman PPDB diperkirakan akan diumumkan menjelang sore hari. “Bisa sekitar Ashar, atau sebelum Ashar, jam 2,” kata dia dikutip dari rekaman video wawancara Bey yang dibagikan Humas Pemprov Jawa Barat, Rabu, 19 Juni 2024.
Bey mengatakan salah satu laporan yang mencuat soal domisili KK. Salah satunya ada 6 KK yang tercatat berasal dari alamat satu rumah yang sama. “Itu kami cek, pokoknya kita akan menyebutkan kalau memang tidak wajar. Kami tidak ragu. Dan beberapa sekolah berani mendrop. Ada kemungkinan yang tidak diterima karena itu,” kata dia.
Di kesempatan yang sama Plh. Kepala Dinas Pendidikan Jabar M. Ade Afriandi mengatakan, pendalaman yang dilakukan sekolah pada data domisili calon siswa. “Jadi apabila menemukan domisili dari calon peserta didik termasuk orang tuanya yang perlu didalami, kami sampaikan pada satuan pendidikan untuk dilakukan pendalaman,” kata dia, dalam tayangan video rekaman wawancara yang dibagikan Humas Pemprov Jawa Barat, Rabu, 19 Juni 2024.
Ade membenarkan soal kasus domisili yang mengemuka. “Yang 6 KK (1 rumah) tidak hanya di sekitar sekolah ini. Ada 1 rumah 8 KK juga ada, tapi tentu ini perlu diimbau pada seluruh orang tua tidak perlu lagi membuat hal seperti itu, apalagi tanpa izin dari yang punya rumah” kata dia.
Ade menjamin dari pendalaman yang dilakukan calon peserta tersebut tidak diloloskan. “Tentu dianulir,” kata dia.
AHMAD FIKRI