Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pilkada, Cagub Riau Janji Hibahkan Tanah untuk Pasar Tradisional

Di kampanye dialogis Pilkada 2018, Syamsuar mendengar keluhan pedagang soal konflik lahan pasar.

14 Maret 2018 | 08.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dewan Pembina Partai PAN Amien Rais menghadiri deklarasi pasangan calon Gubernur Riau Syamsuar - Edy Natar Nasution di Pekanbaru, Riau, 7 Januari 2018. Amien berpesan kepada kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusung partai Koalisi PAN, NasDem dan PKS itu merangkul semua kepentingan golongan. Tempo/Riyan Nofitra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Pekanbaru - Calon gubernur Riau di Pilkada 2018 Syamsuar menyatakan bakal menghibahkan aset tanah milik Pemerintah Riau untuk pembangunan pasar tradisional Cik Puan, Pekanbaru, jika terpilih dalam pemilihan gubernur Riau. Hal ini diungkapkan Syamsuar saat menggelar kampanye dialogis bersama pedagang Pasar Cik Puan, Pekanbaru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Aset harus diserahkan kepada pemerintah Kota Pekanbaru agar pasar segera dibangun," ujar Syamsuar saat mendengar keluhan para pedagang di Pasar Cik Puan, Pekanbaru, Senin, 13 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Konflik kepemilikian aset tanah pasar antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Pemerintah Provinsi Riau membuat pembangunan pasar rakyat itu terbengkalai selama 17 tahun. Akibatnya, lebih dari seribu pedagang kecil yang berjualan di pasar tersebut masih berstatus penghuni penampungan sementara sejak tahun 2001.

"Hingga saat ini kami masih menempati tempat penampungan sementara," kata Ketua Pedagang Pasar Cik Puan, Sutan Syamsi Sikumbang, dalam dialognya dengan Syamsuar.

Sutan mengatakan, Pemkot Pekanbaru sempat memulai pembangunan Pasar Cik Puan pada 2010 menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pekanbaru. Namun hal itu mendapat pertentangan dari Pemprov Riau yang mengklaim tanah pasar tersebut merupakan aset pemerintah provinsi. Pemprov Riau tidak berkenan melepaskan aset itu kepada Pemkot Pekanbaru. Akibatnya, pembangunan pasar pun terbengkalai.

Namun belakangan, muncul rencana Pemkot Pekanbaru membangun Pasar Cik Puan sepuluh lantai dengan menggunakan jasa swasta atau investor. Rencana tersebut justru mendapat penolakan dari para pedagang pasar. Sutan meminta pembangunan pasar milik pemerintah itu tetap menggunakan dana APBD ataupun APBN. Sebab kata dia, jika pasar dibangun oleh investor bakal merugikan pedagang dengan biaya sewa yang cukup mahal.

"Tahu sendirilah, yang namanya investor itu semata-mata mengejar keuntungan. Lain halnya kalau dibangun pemerintah, bisa jadi pemasukan untuk pendapatan asli daerah," ujarnya.

Sutan berharap, jika menjadi gubernur Riau, Syamsuar segera menyelesaikan persoalan pembangunan Pasar Cik Puan yang terbengkalai itu. "Yang kami inginkan bukti, bukan janji," ujar dia.

Menanggapi keluhan itu, Syamsuar berkomitmen menyelesaikan persoalan pembangunan Pasar Cik Puan. Solusinya, kata dia, pemerintah provinsi harus menghibahkan aset tanah tersebut sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Pekanbaru untuk pembangunan pasar demi mendorong ekonomi masyarakat.

Dalam hal ini, kata dia, semestinya antara Pemkot Pekanbaru dan Pemprov Riau mesti saling mendukung pembangunan Kota Pekanbaru yang sekaligus Ibu Kota Riau. Dia memastikan pasar akan dibangun oleh pemerintah bila persoalan aset tuntas. "Pembangunan harus dilaksanakan oleh pemerintah, bukan investor," ujar Syamsuar.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus