Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, Alfitra Salam mengungkapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau pilkada di Kabupaten Paniai, Papua, dilaksanakan sebelum tanggal 10 Juli 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Setelah 10 Juli, Insya Allah sebanyak 171 daerah di Indonesia akan menyelesaikan pilkada,” kata Afitra pada acara diskusi evaluasi pilkada serentak 2018 di hotel Century Park, Jakarta, Senin 2 Juli 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya sebanyak 169 daerah telah merampungkan pilkada pada 27 Juni 2018, disusul 29 daerah lainnya pada 28 Juni 2018.
Keterlambatan pilkada di Paniai merupakan hasil dari kesepakatan Panitia Pengawas dan Komisi Pemilihan Umum demi terciptanya keamanan. Pasalnya terdapat selisih paham antara KPU provinsi dan KPU kabupaten setempat. KPU provinsi memutuskan ada dua pasangan calon sedangkan KPU kabupaten menyebut paslon tunggal.
Selain itu, kurangnya anggaran juga disebut menjadi faktor utama tertundanya pilkada di Paniai.
“Kalau informasi formalnya tidak ada anggaran, karena anggarannya digunakan untuk pilgub (pemiliihan gubernur),” kata Afitra.
INSAN QURANI