Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Skandal Katrol Nilai Rapor, GP Ansor Depok Minta Dinas Pendidikan Tidak Cuci Tangan

Akibat skandal katrol nilai rapor, 51 calon peserta didik asal SMPN 19 Depok dianulir penerimaannya di SMA Negeri.

24 Juli 2024 | 12.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sekdis Pendidikan Kota Depok Sutarno dikonfirmasi terkait cuci nilai rapor hingga 51 CPD dianulir usai monitoring MPLS di SMPN 22 Depok, Jalan Bima, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Depok Muhammad Kahfi meminta Dinas Pendidikan Kota Depok mengevaluasi sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) berkaitan kasus katrol nilai rapor. Dia berharap Dinas Pendidikan tidak cuci tangan dalam kasus tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mantan ketua dan pendiri Taman Pintar PMMD Sawangan Depok ini menilai, adanya skandal katrol nilai rapor di Depok menjadi bukti demi masuk sekolah negeri harus menggadaikan moralitas dan melakukan perbuatan memalukan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Alih-alih integritas dan kejujuran yang mestinya diajarkan di sekolah, justru sekolah yang melakukan kebobrokan cuci rapor. Bisa jadi hal seperti ini sudah biasa dilakukan dan melibatkan banyak pihak," kata Kahfi, Rabu, 24 Juli 2024.

Karenanya, GP Ansor Depok mendesak pemerintah, dalam hal ini Disdik dan Inspektorat Kota Depok memberi sanksi terhadap oknum yang terlibat dalam skandal tersebut. "Harus ada sanksi tegas, jangan cuci tangan dan menganggap persoalan ini hal biasa. Ini sudah menyangkut moralitas dan masa depan anak-anak bangsa," ujar Kahfi.

Menurut Kahfi masyarakat akan melihat keseriusan pemerintah dalam menangani skandal katrol nilai rapor demi menjaga marwah pendidikan Kota Depok, dengan tidak ada kecurangan, berintegritas, transparan, menjaga moralitas dan menjadi teladan yang baik.

"Seperti yang diajarkan bapak pendidikan kita, Ki Hajar Dewantara, jangan sampai kecurangan ini berlarut-larut," ujar Kahfi.

Diketahui akibat skandal katrol nilai rapor, 51 calon peserta didik (CPD) asal SMPN 19 Depok dianulir penerimaannya di SMA Negeri.

Dia menegaskan, demi memastikan nasib 51 siswa yang menjadi korban atas peristiwa ini, GP Ansor Kota Depok dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Depok siap melakukan advokasi bagi mereka yang membutuhkan pendampingan untuk terus melanjutkan pendidikannya.

"Jangan sampai karena peristiwa ini, para siswa menjadi down dan tidak terpenuhi hak-haknya untuk melanjutkan jenjang pendidikannya," ujarnya.

GP Ansor Kota Depok juga mendesak agar seluruh stakeholders pendidikan di berbagai level dapat mengevaluasi kembali sistem perekrutan siswa baru di sekolah negeri. "Jangan sampai ada celah-celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang dapat merusak dunia pendidikan, khususnya di Kota Depok," ucap Kahfi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus