Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tanggapan Tokoh Soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Apa Kata Jokowi?

DKPP memberhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU kare pelanggaran etik lakukan tindakan asusila. Ini kata Jokowi.

5 Juli 2024 | 10.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua KPU Hasyim Asy'ari didampingi Komisioner KPU Idham Holik (depan, kanan) dan Mohammad Afifuddin (depan, kiri) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum atau Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada Rabu, 3 Juli 2024, dari posisinya setelah ditemukan bukti pelanggaran etik dalam kasus tindakan asusila.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus pemecatan Ketua KPU ini dimulai setelah adanya laporan pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim Asy'ari terhadap perempuan dengan inisial CAT, yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, kepada DKPP pada Kamis, 18 April 2024, menurut catatan dari Tempo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hasyim Asy'ari dilaporkan terhadap dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan umum atau pemilu karena dituduh telah melakukan perbuatan asusila pada CAT.

Saat itu, pelaporan CAT diwakilkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK.

Berikut tanggapan berbagai tokoh soal pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

1. Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal pelanggaran etik Ketua KPU Hasyim Asy'ari atas dugaan pelecehan seksual. 

“Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan. Dan pemerintah juga akan memastikan bahwa pilkada (tetap) dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur dan adil,” kata Jokowi usai meninjau RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis, 4 Juli 2024, dikutip dari keterangan video.

Ketika ditanya kapan surat Keputusan Presiden atau Keppres pemberhentian Hasyim akan dikeluarkan, Jokowi mengatakan belum masuk ke mejanya. “Dalam proses, proses administrasi, biasa,” katanya.

2. Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menghormati keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pemecatan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai KPU.

"Kita menghormati, itu sudah jadi keputusan DKPP," kata Ma'ruf Amin usai membuka acara Asian-Pasific Aquaculture (APA) di Grand City Surabaya, Kamis 4 Juli 2024.

Ma'ruf mengatakan bahwa DKPP punya alasan kuat untuk memecat Hasyim dari jabatan itu. Dirinya mengaku tidak bisa berkomentar jauh soal kasus Hasyim. "Saya tentu tidak bisa memasuki masalahnya secara langsung karena itu kewenangan dari DKPP," tandas Maruf Amin. 

3. Tanggapan datang dari Istana

Putusan DKPP tersebut mendapat tanggapan dari Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Dia mengatakan pemerintah menghormati putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

"Pemerintah menghormati putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik dari penyelenggara pemilu," kata Ari melalui pesan pendek yang diterima di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024 seperti dikutip Antara.

4. Ketua DPR RI Puan Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi pemecatan Hasyim Asyari dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Hasyim dipecat setelah terbukti melakukan tindakan asusila dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.

Menurut Puan, DPR harus melakukan evaluasi terhadap proses seleksi KPU. Hasyim diketahui sebelumnya telah melewati proses fit and proper test di DPR sebelum kemudian menjabat sebagai pimpinan KPU.

5. Anggota DPR, Yanuar Prihatin

Anggota Komisi Pemerintahan DPR, Yanuar Prihatin, memastikan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 tidak akan terimbas pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Dia mengatakan penyelenggaraan pilkada telah tertata dengan cukup baik. Bahkan mekanismenya juga sudah berjalan hingga hari ini, baik di KPU tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

"Tahap pendataan pemilih dan yang lain kan sudah berjalan. Artinya tidak akan mengganggu," kata Yanuar saat dihubungi pada Rabu, 3 Juli 2024.

6. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera membicarakan pemecatan Hasyim Asy'ari dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Hasyim dicopot dari jabatannya sebagai ketua dan anggota KPU setelah divonis melakukan perbuatan asusila oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.

Mardani mengakui ada tarik menarik kepentingan yang dia duga terjadi saat proses seleksi Hasyim di DPR. “Saya tidak menyangkal pernyataan itu (ada tarik menarik kepentingan),” kata Mardani di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 4 Juli 2024.

MYESHA FATINA RACHMAN  I HANAA SEPTIANA I SULTAN ABDURRAHMAN I DANIEL A. FAJRI  I  SAPTO YUNUS 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus