Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Anies-Kaesang di Pilkada Jakarta 2024, Duet yang Sulit hingga Soal Koalisi

Kaesang Pangarep kembali menanggapi isu dirinya menjadi calon wakil gubernur Jakarta mendampingi Anies Baswedan. Apa katanya?

21 Juni 2024 | 18.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anies Baswedan di Kawasan Jakarta Selatan siang ini, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Septi Nadya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana duet Anies Baswedan dan Kaesang Pangarep di pemilihan gubernur atau Pilgub Jakarta 2024 muncul setelah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta mengumumkan dukungannya kepada Anies, pada Rabu, 12 Juni 2024. PKB DKI Jakarta menyatakan, terbuka mendukung calon wakil gubernur yang dapat mendampingi Anies, termasuk  Kaesang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Tanggapan Kaesang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep kembali menanggapi isu dirinya menjadi calon wakil gubernur Jakarta mendampingi Anies Baswedan. Pernyataan itu disampaikan setelah salat Jumat di Masjid At-Taqwa, Gedung Dakwah Muhammadiyah, Senen, Jakarta Pusat pada Jumat, 21 Juni 2024. Kaesang didampingi sejumlah kader PSI dalam kegiatannya tersebut.

Saat ditanya soal wacana dirinya menjadi calon wakil gubernur mendampingi Anies, Kaesang mengaku belum melakukan pembicaraan. "Selama ini belum ada komunikasi," kata putra bungsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu.

2. Duet yang Sulit

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia Igor Dirgantara menilai wacana pemasangan Anies dan Kaesang Pangarep dalam Pilgub Jakarta 2024 sulit terwujud, karena rentan menimbulkan persepsi negatif.

PSI memiliki rekam jejak yang sering mengkritik Anies saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. "Akan sangat sulit untuk menyamakan platform jika nama Anies dan Kaesang diusung untuk maju bersama di Pilgub Jakarta November nanti, yaitu apakah ingin keberlanjutan atau perubahan," kata Igor saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 18 Juni 2024.

3. Kekuatan Politik

Igor Dirgantara menilai kekuatan suara dari dua kubu yang sebelumnya berbeda bakal menjadi satu berkemungkinan lebih kuat melalui duet. "Tokoh yang populer tapi memiliki basis pemilih yang berbeda punya peluang yang lebih besar. Bisa diprediksi bahwa Anies dan Kaesang punya sumber pemilih yang berbeda, dan itu bisa saling melengkapi," kata Igor.

4. PDIP

Sekretaris DPD PDIP Jakarta Pantas Nainggolan menanggapi isu duet  Anies-Kaesang di Pilgub Jakarta 2024. Ia mengatakan belum ada sikap dari DPD PDIP menanggapi gagasan itu. Namun, dia memberi sinyal negatif atas wacana Anies-Kaesang maju di Pilgub Jakarta. "Tidak usahlah mengulangi-mengulangi tragedi Pilpres di Jakarta," kata Pantas saat ditemui wartawan usai menghadiri Sekolah Hukum PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juni 2024.

Ia menegaskan, keputusan soal siapa yang maju di Pilgub Jakarta merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. "Nanti kami tunggu proses dari DPP," ujarnya. 

5. Koalisi

Anies Baswedan memprioritaskan agenda pembentukan koalisi partai ketimbang memikirkan figur yang bakal diusung menjadi bakal calon wakilnya nanti. "Sekarang ini kami memikirkan bagaimana agar PKB tidak sendirian. Tetapi, bisa bersama-sama dengan partai lain," kata Anies di DPW PKB Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.

Soal minat Kaesang untuk terjun ke Pilkada Jakarta, Anies menghormati setiap hak warga negara untuk memilih dan dipilih. Namun, dia menekankan mengenai pemilihan calon pendampingnya semua harus dilalui dengan proses, salah satunya konsolidasi antarpartai. "Jadi urutannya begitu dulu (bentuk koalisi), setelah itu selesai baru dibicarakan pasangan," ucapnya.

SAVERO ARISTIA WIENANTO | AISYAH AMIRA WAKANG | SAPTO YUNUS | ADIL AL HASAN | ANDI ADAM FATURAHMAN | ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus